Ayo… Kita Grebek Para Bandar / Pengedar Narkoba

Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Perjudian Dan Narkoba

Beritatrends, Medan – Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba dan praktek perjudian, Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melakukan pemasangan spanduk peringatan keras bagi pengedar narkoba dan perjudian, Rabu (19/6/2024).

Pemasangan spanduk bertuliskan “Ayo… Kita Grebek Para Bandar / Pengedar Narkoba (Segera Hub Call Center 110)” itu dipasang di 19 lokasi yang dapat dibaca oleh masyarakat umum, sebagai peringatan serta edukasi untuk masyarakat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta aktivitas perjudian.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan aktivitas perjudian. Kami Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan aktivitas perjudian,” kata Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan didalam spanduk himbauan tersebut juga disebutkan nomor HP Kapolrestabes Medan 082277555758.

“Kami Polri, khususnya Polsek Medan Baru Polrestabes Medan siap menampung informasi baik dari masyarakat, khususnya peredaran narkoba dan perjudian,”pesannya.

Adapun ke 19 lokasi pemasangan spanduk tersebut diantaranya :

Kel. Titi Rantai di Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Bahagia, Kel. Petisah Hulu di Jalan S. Parman di depan Kantor Hyang Seri, Kel. Petisah Hulu di Jalan S. Parman simpang Jalan Gajah Mada, Kel. Padang Bulan di Jalan Simpang Dipanegara Lingkungan I, Kel. Babura di Jalan Gajah Mada depan Richeese,

Kemudian di Kel. Babura di Jalan Gajah Mada, Kel. Merdeka di Jalan Wahid Hasyim, Kel. Merdeka di Jalan Sei Belutu, Kel. Petisah Tengah di Jalan H. Zainul Arifin Kampung Sejahtera, Kel. Sei Sikambing D di Jalan Sei Besitang,

Baca Juga  Gerak Cepat, Satlantas Polres Blitar Terapkan Lintasan Baru Tanpa Zig-zag dan Angka 8

Lalu di Kel. Sei Putih Timur II di Jalan PWS, Kel. Sei Putih Tengah di Jalan Ayahanda simpang Jalan Cangkir (Kedai Kopi Br. Napitupulu), Kel. Sei Putih Barat di Jalan Kertas Ujung, Kel. Sei Putih Timur I di Jalan Pabrik Tenun, Kel. Sekip di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Adam Malik.

Serta di Kel. Polonia di Jalan Starban, Kel. Anggrung di Jalan Mongonsidi Baru I, Kel. Madras Hulu di Jalan Cikditiro, Kel. Sukadamai di Jalan Perjuangan.

 

Pos terkait