Berakhir Damai, Somasi DPC KAI Kepada Bank Mandiri Magetan Temu Titik Terang

Beritatrends, Magetan – Somasi yang dilayangkan oleh Gunadi S.H Advokat yang bernaung di DPC KAI Magetan terhadap Bank Mandiri KCP Magetan tanggal 26 Maret 2024 terkait klaim asuransi nasabah yang meninggal dunia atas nama Almarhum Ibu Supinah, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi berakhir damai dengan dipenuhinya tuntutan somasi oleh pihak Bank Mandiri KCP Magetan. Rabu (24/04/2024)

Prosesi perdamaian tersebut ditandai dengan penandatanganan dari ahli waris dan penyerahan sertifikat tanah yang menjadi jaminan pinjaman kepada ahli waris dari Ibu Supinah, yang disaksikan secara langsung oleh Perwakilan Bank Mandiri KCP Magetan dan Kuasa Hukum Gunadi serta awak media.

Gunadi, selaku kuasa hukum mengatakan, pertemuan mediasi serah terima Sertifikat almarhum berjalan dengan lancar dan tidak ada suatu kendala apapun.

“Tadi telah kita saksikan bersama sebelum diserahkan sertifikat itu dilaksanakan penandatanganan yang dilakukan oleh ahli waris dan itu tidak adanya permasalahan, semua berjalan dengan lancar dan aman hingga proses penyerahan sertifikat kepada ahli waris,” jelas Gunadi. Rabu (24/04/2024)

Lebih lanjut, selaku Kuasa Hukum Gunadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang positif kepada pihak Bank Mandiri KCP Magetan yang telah memberikan tanggapan dengan cepat dan tepat.

“Hal ini terbukti setelah dilayangkannya somasi tersebut jarak 2 hari langsung ada respon cepat dari pihak Bank Mandiri untuk membicarakan solusi permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, terhitung efektif 2 mingu hari kerja setelah libur lebaran janji yang disampaikan oleh Pimpinan Bank Mandiri KCP Magetan.

“Hari ini benar-benar terrealisasi, penyerahan sertifikat langsung diserahkan oleh perwakilan Bank Mandiri KCP Magetan kepada Ahli Waris yang disaksikan oleh awak media,” tuturnya.

Dengan terselesaikannya permasalahan klaim auransi ini, Bank Mandiri KCP Magetan dan PT Bosowa Asuransi (BWS) kedepan akan mengembalikan citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap kedua lembaga tersebut.

Baca Juga  AS & Partners Law Firm Resmi Buka Kantor Baru

Sementara itu, Pimpinan Bank Mandiri KCP Magetan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas semua permasalahan klaim asuransi jiwa, kedepan Pimpinan Bank Mandiri KCP Magetan berjanji akan lebih maksimal dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.

Bank Mandiri KCP Magetan juga mendukung kepada seluruh masyarakat Magetan untuk bertransaksi si Bank Mandiri dalam memenuhi kebutuhan keuangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *