Bupati Giri Resmikan 1951 Anggota BPD Se-Kabupaten Ponorogo

Beritatrends, Ponorogo – Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko meresmikan dan melakukan pengambilan sumpah sekitar 1951 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2023-2029 dari 276 desa di willayah Kabupaten Ponorogo di aula SMKN Jenangan, Selasa (12/12) pukul 09.00 wib.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpahnya, agar menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, “kata Bupati Kang Sugiri Sancoko.

Kang Sugiri Sancoko mengingatkan, kepada seluruh anggota BPD jangan sekali kali mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan pribadi.

“Untuk itu, buktikan BPD yang diresmikan hari ini, layak untuk diangkat dan dipilih menjadi anggota BPD. Jangan sekali-kali khianati masyarakat, “tegas Bupati Ponorogo.

Sementara itu, Kepala Desa Jalen Kecamatan Balong Langen Triyono mengatakan anggota BPD yang diresmikan tersebut merupakan wakil masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa. BPD sebagai bagian dari pemerintahan desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Untuk anggota BPD Desa Jalen yakni Bibit Priyadi, Kurmanto, Siti Nurhalisa, Siti Barokatin, Dani Sationo. Siti Nurhalisa perwakilan dari unsur wanita
Dani Sationo perwakilan Dusun Jalen
Yang ketiga perwakilan dari Dusun Medelan. Dengan diresmikannya BPD baru ini, atas nama Pemerintah Desa Jalen mengucapkan selamat. Semoga kedepan lebih terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga desa terutama dengan BPD. Sehingga harapan warga agar Desa Jalen lebih maju lagi bisa terwujud, “pungkas Kades Jalen.

Baca Juga  Robo - Robo di Karangan Meriah Dihadiri Forkopimca Mempawah Hulu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *