Bupati Sugiri Bersama BPN Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Ngadisanan

Beritatrends, Ponorogo – Bupati Ponorogo bersama Kepala BPN/ATR Kabupaten Ponorogo dan Pemdes Ngadisanan menyerahkan sertifikat tanah progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 kepada warga di lapangan desa setempat, Kamis (25/1/2024).

Dalam menyerahan sertifikat tanah tersebut diserah secara simbolis oleh Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko, Kepala BPN/ATR Kabupaten Ponorogo, Forpimka Sambit, Kades Ngadisanan kepada perwakilan warga penerima.

Kades Ngadisanan Suparni mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Ponorogo dan BPN serta Pokmas atas suksesnya program PTSL di desanya.

“Sekitar 500 sertifikat program PTSL ini yang dibagikan warga, dan Desa Ngadisanan mendapat progam PTSL
targetnya 1.413. Sebelumnya sudah dibagikan sekitar 200 sertifikat kepada warga beberapa hari lalu. Dan progam PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga kami, yang merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah, “kata Suparni.

Kepala BPN/ATR Kabupaten Ponorogo Arinaldi menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi atas antusias dari warga, Puldatan dan Pokmas Desa Ngadisanan yang bekerja keras dalam mensukseskan progam PTSL ini.

“Harapan kami dengan penyerahan sertifikat progam PTSL ini, Ngadisanan bisa menjadi desa lengkap tahun 2024 ini. Selain itu, masyarakat akan mendapat berbagai manfaat, yakni untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya, “kata Arinaldi.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor BPN Ponorogo, Pemdes Ngadisanan, Pokmas serta masyarakat atas dukungan sehingga terselenggaranya progam PTSL berjalan dengan lancar.

“Dengan sertifikat ini berharap masyarakat bisa tenang, karena ada kepastian hukum. Selain juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha di bank. Kita juga berharap seluruh tanah di Desa Ngadisanan ini bisa bersertifikat semua, “pungkasnya.

Baca Juga  Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Sumut : Ayo Kita Bangkit dan Bersatu

Pos terkait