Dewan Terus Dorong Pemkab Magetan Bentuk Tim Khusus Percepatan Perpres 80/2019

Ketua DPRD Magetan Sujatno saat menyampaikan Dorong  untuk Pemkab Magetan untuk membentuk Tim Khusus Percepatan Perpres 80/2019

Beritatrends, Magetan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sujatno, mendorong pemerintah setempat untuk segera membentuk tim khusus guna mempercepat pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.

Pernyataan ini disampaikan Sujatno setelah mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Fraksi tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) APBD 2023, di gedung DPRD Magetan, Jumat (21/06/2024).

“Kami menyarankan pembentukan tim percepatan pelaksanaan Perpres 80. Usulan ini sebenarnya sudah lama kami ajukan,” ujar Sujatno.

Menurut Sujatno, Perpres yang mengatur proyek strategis percepatan pembangunan ekonomi ini mencakup Relokasi Lingkungan Industri Kulit (LIK), pembangunan objek wisata Sarangan, dan interchange atau exit tol. Namun, hingga kini belum ada progres yang signifikan.

Sujatno menyoroti pentingnya relokasi LIK. Dia menyatakan Pemkab telah menyanggupi penyediaan lahan minimal 10 hektar dengan akses jalan yang tertata, namun implementasinya masih tertunda.

“Perpres ini sebenarnya luar biasa kalau bisa dilaksanakan, memang ketiganya belum jadi masih dalam proses. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi untuk Magetan,” harapnya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut Pj. Bupati Magetan, Hergunadi telah menjelaskan bahwa program relokasi LIK sudah melalui tahap studi kelayakan dan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Penetapan lokasi yang dimaksud sudah diproses oleh Disperindag Provinsi,” terangnya.

Hergunadi juga memaparkan perkembangan proyek revitalisasi kawasan pariwisata Sarangan. Menurutnya, masterplan kawasan Sarangan sudah disusun dengan konsep smart dan green tourism yang dikerjakan bersama PT INKA.

“Terkait pembiayaan, kami sedang mengupayakan pengusulan dana melalui APBN,” tambah Hergunadi.

Baca Juga  HUT ke 104 Kota Madiun, Wali Kota Madiun Suguhkan Berbagai Kegiatan

Terakhir, mengenai proyek interchange atau exit tol, Hergunadi menjelaskan bahwa kajian akademis masih disiapkan di tingkat provinsi.

“Nantinya, jika sudah ada kepastian, Pemkab akan menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan. Namun, saat ini masih dalam tahap persiapan,” pungkas Hergunadi.

Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan percepatan pelaksanaan proyek strategis ini dapat segera terealisasi untuk mendukung kemajuan Kabupaten Magetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *