Diakhir Masa Jabatan Bupati Tulang Bawang, Dinas Pendidikan dan Kepsek Diduga Bermasalah

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang

Beritatrends,Tulang Bawang/Lampung – Miris di akhir masa jabatan kepemimpinan Bupati Winarti diduga banyak para oknum terindikasi melakukan kegiatan fiktip dan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya, dari tingkat Dinas sampai ke tingkat Sekolah PKBM/(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dengan modus mendadak menjadi buta dan tuli serta hilang ingatan saat di konfirmasi awak media terkait realisasi kegiatan-kegiatan yang tidak jelas kegunaannya, baik dana swakelola maupun dana Bantuan Operasional Sekolah SD/SMP dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD / Kesetaraan tahun 2022 ini menjadi misteri, dimana hal itu terjadi saat memasuki akhir masa jabatan Kepala Daerah Winarti banyak masalah yang terjadi dan tidak ada tindakan dari Dinas Pendidikan Tulang Bawang terkait, untuk melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap temuan para media dan lembaga yang sudah sering disampaikan ke Dinas Pendidikan, baik melalui aplikasi Whatsapp maupun pemberitaan secara resmi namun tidak ada tanggapan dan tindakan dari Dinas Pendidikan yang terkesan melakukan pembiaran untuk melakukan dugaan korupsi, salah satunya dana BOP PKBM Al Madinah yang menghabiskan anggaran dana senilai Rp. 111.300.000.- diduga tidak jelas kegiatannya yang mengarahkan kepada dugaan korupsi seperti saat dikonfirmasi awak media. Jum’at (21/10/2022) kemarin.

“Maaf pak untuk kerjasama kemitraannya kami sudah sama Eliyan dan beberapa media lainnya, kurasa sudah cukup pak,”ujarnya Kepsek Edi

Selanjutnya awak media mempertanyakan terkait jumlah guru dan siswa serta direalisasikan kemana Dana BOP PKBM Al Madinah tahun 2021 dan 2022, namun Kepala Sekolah Edi Susanto tidak bisa menjawab dan dirinya terkesan buta dan tuli dan berujung melakukan pemblokiran Whatsapp.

Adapun kejanggalan-kejanggalan yang mengarahkan kepada dugaan korupsi pada Dana BOP Kesetaraan PKBM Al Madinah di tahun 2021 dan 2022 yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah per tahunnya namun diduga tidak ada kegiatan belajar mengajar, seperti yang disampaikan salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya bahwa dana BOP PKBM Al Madinah tahun 2022 yang dianggarkan kepsek Edi Susanto senilai Rp. 111.300.000,- terindikasi korupsi yang mana hal itu terlihat pada satuan sekolahnya yang selalu tidak ada kegiatan baik belajar maupun mengajar.

Baca Juga  Gawat Pak Jokowi, Bantuan Alsintan Bandar Aji Dan Gedung Asri Diduga Digelapkan Ketua Gapoktan Serta Oknum Dinas Pertanian

“Tidak pernah ada kegiatan belajar selama ini bang di PKBM Al Madinah nya, masalahnya saya melihat sekolahnya tidak ada yang belajar bang, setahu saya dari dulu sekolahnya sepi,”jelasnya

Selain itu juga, nara sumbernya menjelaskan bahwa Kepsek Edi Susanto salah satu dosen di Universitas yang ada di Tulang Bawang.

“Pak Edi itu selain Kepala Sekolah PKBM Al Madinah juga seorang Dosen di Universitas yang ada di Tulang Bawang, saya tahu betul kesehari-hariannya Pak Edi, tolong jangan bilang saya ya dek,”pungkasnya.

Diharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang baru agar bisa memproses dan menindak lanjuti dugaan korupsi di satuan pendidikan baik di tingkat Dinas maupun kepala sekolah yang ada di Kabupaten Tulang Bawang agar memberi efek jera dan menjadi contoh kepada masyarakat, bahwa hukum tidak selalu tumpul keatas dan sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pos terkait