Diduga Berkedok Tambang Pasir, Pengusaha di Kecamatan Mandor Luluhlantakkan Area Taman

Diduga kebal hukum lawan atensi Polda.

Beritatrends, Landak – Seperti pemberitaan media tv streaming kemarin ( tanggal 24 April 2024/red) , yang menyorot tentang aktifitas tambang ilegal milik seorang PNS yang beraktifitas di kawasan taman Landak,di desa Kayuara,kecamatan Mandor, landak Kalimantan Barat,

Dalam investigasi lapangan, di temukan lubang galian bekas tambang yang masih keruh, tepatnya memang di area dimaksud,

Dan sampai berita ini di naikan, sepertinya, para penambang sudah meninggalkan lokasi di maksud,

Namun ada beberapa orang saksi yang saat ada di lokasi, membenarkan ,aktifitas itu memang ada, namun kami jangan di sebutkan ,bang, kata salah seorang warga setempat, membenarkan,
Ya itu punya Pak hj,And, kata nya menunjuk lokasi di maksud,

Di minta pendapat nya , salah seorang aktifis LSM , Mengatakan bahwa , praktek yang terjadi oleh oknum dimaksud, itu sudah perbuatan melawan hukum, karena sepertinya izin nya pasir, tapi menambang emas, mengunakan alat tambang Dongfeng, dampak kerusakan lingkungan hidup sanggat masif, ini skala sedang, sepertinya,

Lebih lagi pengusaha ini , melawan atensi Polda Kalbar terkait larangan tambang ilegal, atau oknum di maksud, kebal hukum, tolong Aparat serta pemerintah, segera tindak tegas perusak kawasan Taman Landak, pinta,Sudibjo, mengakhiri.

Baca Juga  Pamor Keris Polres Ponorogo, Tegakkan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Warga

Pos terkait