Dinilai Tidak Transparansi, Panitia Pilkades Mahaleta Kec, Mdona Hyera, Kab MBD di Cecar Warga.

Ilustrasi pilkades

Beritatrends, Ambon – Proses pemilihan kepala desa di Desa Mahaleta Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya Profinsi Maluku di nilai tidak sesuai dengan prosedur yang di tuangkan di dalam undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sampai dengan berita ini di publis keadan serta kondisi masyarakat desa saling tuding menuding sesuai dengan penjelasan warga yang di mintai agar namanya jangan di publikasikan.

Karena diakibatkan panitia tidak menunjukan tahapan pencalonan kepala desa sesuai yang diamanatkan undang-undang kepada masyarakat.

“Warga tersebut yang mewakili tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menyampaikan bahwa sistem pencalonan dan tahapan tidak diketahui oleh pimpinan wilah atau Camat dan Bupati maluku barat daya,”terangnya.

Lanjutnya, hal ini akan mengakibatkan kesejangan yang berujung percekcokan dan ketika ini betul terjadi, maka mereka meng claim pemerintah tidak perduli dengan apa yang di sukai masyarakat.

Di katakannya lagi bahwa disinyalir jumlah daftar pemilih atau DPT tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, masih banyak pemilih yang baru mendatangi desa tersebut.

Tokoh pemuda tersebut berharap ada perhatian khusus dari pihak pemerintah daerah teristimewa Pak Bupati Maluku Barat Daya agar menyikapi hal ini dan segera memanggil Camat Kecamatan Mdoba Hyera untuk di mintai keterangan oleh bapak Bupati Maluku Barat Daya.

“Demikian Harapan mereka kepada pimpinan Kabupaten yang bertajuk Kalwedo,”pungkasnya

Baca Juga  Safari Ramadhan 1443 H Kali Pertama Di Hadiri Wakil Bupati Sampang Di Kecamatan Pangarengan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *