Disinyalir Penggunaan Dana Bos SDN 2 Gunung Sakti Sarat Penyimpangan

Kepsek SDN 2 Gunung Sakti yang berinisial (MR)  : Dana Bos selalu Rapatkan dengan Dewan Guru dan Komite Sekolah bisa ditanya dengan Pak Parni selaku ketua komite

Beritatrends, Tulang Bawang  – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 2 Gunung Sakti tahun 2022 sebesar Rp 157,920,000, dalam penggunaannya Disinyalir tidak transparan dan syarat penyimpangan di beberapa komponen.

Pasalnya menurut informasi data dan beberapa narasumber yang dapat dipercaya kebenaranya, pada penyaluran dana tahun 2022 dana yang diterima tahap 1 sebesar Rp 47.376.000, ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti:

  • a. pengembangan perpustakaan Rp 8.045.000
  • b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.470.000
  • c. pembayaran honor Rp 12.150.000

Tahap 2 sebesar Rp 63.168.000, komponen seperti:

  • a. pengembangan perpustakaan Rp 19.912.000
  • b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.750.000
  • c. pembayaran honor Rp 20.250.000

Tahap 3 sebesar Rp 47.376.000, komponen seperti:

  • a. pengembangan perpustakaan Rp 4.200.000
  • b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.050.000
  • c. pembayaran honor Rp 17.000.000.

Tiga komponen tersebut Disinyalir hanya modus oknum Kepsek dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi Kepsek SDN 2 Gunung Sakti yang berinisial (MR) di ruang kerjanya hari Rabu (24/5/2023) terkait papan informasi bos 03 dan bos 04 yaitu rencana dan realisasi dana bos dan penggunaan pada 3 komponen, mengatakan bahwa Papan Informasi Dana Bos Belum dibuat.

“Papan informasi Dana Bos memang belum dibuat, ya maklum aja Pak ,nanti segera akan dibuat,” Cetus (MR) didampingi operator Sekolah, kepada Awak Media.

“Terkait lanjutnya penggunaan Dana Bos Saya selalu Rapatkan dengan Dewan Guru dan Komite Sekolah bisa ditanya dengan Pak Parni selaku ketua komite, rumahnya dekat sini Pak,” Kilahnya.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Spesifik Menilai Polda Sumut Berhasil Dalam Pemberantasan Judi

Untuk penggunaan di 3 komponen penggunaan dana.
Oknum Kepala Sekolah tampak bingung dan gugup dan langsung meminta operator untuk menjawab pertanyaan Awak media.

“Dana itu digunakan untuk pengecatan ruang kelas dan tambal sulam plafon , Gimana Pak Heri,” Ujar (MR) sembari meminta operator sekolah untuk menjelaskan

Ooh iya buk ,” sahut Heri, Jadi di tahap 1 itu ngabisin Dana Rp.13 jutaan Pak untuk ngecat dan tambal Sulam plafon .di tahap 2 dibuatkan tempat parkir senilai Rp.15 jutaan kemudian di tahap 3 dibuatkan geladak untuk kenderaan masuk ke sekolah itu habis Dana 4 juta,” beber Heri selaku Operator .

Masih kata Heri,” Saya kebetulan sebagai operator di Sekolah ini Bang. Dan ada 3 sekolah lainnya yang saya tangani Karena tugas operator tidak harus standby di sekolah. dijelaskannya pengembangan perpustakaan sudah dialokasikan untuk beli buku Kurikulum 13 dan Kurikulum Merdeka, buku K13 untuk kelas 2,5,6 ada 7 buku bidang Study dan K.Merdeka untuk kelas 1 dan 4 ada 12 buku bidang Study,” paparnya.

Jawaban (MR) dan Heri bertolak belakan dengan jawaban dari Narasumber yaitu guru sekolah tersebut.
“Selama sekolah Ini dipimpin oleh Buk Mega, kami tidak pernah diajak Rapat pembahasan terkait Dana Bos, apalagi dilibatkan dalam penyusunan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah),” Ucap salah seorang guru kepada Awak media Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut Nara sumber ini mengatakan jika kepala sekolah tidak terbuka dengan Dewan guru terkait penggunaan Dana Bos di sekolah.

“Kepala Sekolah tidak transparan Dana Bos direalisasikan kemana saja . Coba dilihat Papan informasi Dana Bos aja tidak ada , Ya setau saya Pak, yang tau Dana Bos digunakan untuk kegiatan apa saja itu hanya Kepala sekolah,Bendahara Bos dan operator sekolah,” terangnya.

Baca Juga  Sosialialsasi Perundang-Undangan Bidang Cukai, Magetan di Kategorikan Tidak Banyak Temuan

Di Lain tempat, Ketika dikonfirmasi Ketua Komite sekolah SDN 2 Gunung Sakti di kediamannya Sabtu (27/5/2023/) Pak Parni mengatakan selama menjabat belum pernah diajak rapat dengan kepala sekolah terkait pembahasan anggaran dana BOS.

“Selama 4 Tahun Bu Mega jadi kepala sekolah saya belum pernah diajak rapat penyusunan Arkas, seharusnya kan waktu saat penyusunan Arkas komite sekolah dewan guru itu diajak rapat biar tahu apa saja yang dibutuhkan Sekolah, untuk skala prioritas tempo hari pernah diajak rapat terkait pembuatan taman namun tidak jadi realisasinya karena mengingat kondisi wali murid sedang kesulitan ekonomi, terkait penggunaan Dana Bos, ya Bu Mega hanya memberitahukan secara lisan kalau sudah dilaksanakan kegiatan Seperti untuk pembuatan parkir, pengecatan terus pembuatan geladak itu, laporannya hanya secara lisan saja, kalau secara tertulis nggak ada, jadi kalau LPJ Laporan Pertanggung Jawaban Dana Bos saya pun tidak memegang dan saya juga tidak terlalu open atau mencampuri urusan Pihak sekolah .karena Saya juga ada tugas sebagai Guru di SMP negeri 2 Menggala,” Ujar ketua komite mengakhiri pembicaraannya.

Kepada Dinas terkait dan Penegak Hukum agar dapat menindaklanjuti terkait Dugaan penyimpangan/korupsi dana bos di SDN 2 Gunung Sakti tahun 2022, untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lainnya.

Pos terkait