DPMD Bertugas Pembinaan Bukan Mencari Kesalahan di Pemerintahan Desa

Kepala Dinas DPMD Magetan

Beritatrends, Magetan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Magetan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) terhadap realisasi Dana Desa tahun 2020 di desa desa yang ada di Kabupaten Magetan

Pelaksanaan Monev untuk mengevaluasi realisasi Dana Desa tahap I dan Tahap II. Monev kali ini difokuskan pada administrasi dalam membuat SPJ dan Laporan Keuagan guna mempersiapkan Desa untuk menghadapi pemeriksaan dari Dinas lain.

Monitoring adalah salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan baik di daerah maupun di desa agar mengetahui sejauh mana Dana Desa terealisasi sesuai dengan ketentuan yang mengatur tepat guna dan tepat sasaran.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, dengan Monev yang dilakukan Dinas PMD secara rutin guna mengetahui makanya pihaknya galakan untuk lebih inten turun ke desa. Turun ke Desa ini tetap memperhatikan protokol kesehatan tentunya ada beberapa temuan.

Yang ingin disampaikan bahwa monev ini fungsinya adalah fungsi pembinaan, bukan mencari kesalahan tetapi mencegah terjadinya kesalahan yang nantinya berkelanjutan. Untuk itu fungsi pembinaan ini yang dikedepankan, apabila dalam pembinaan ini sudah sesuai dengan ketentuan administrasi yang harus di ikuti mulai dari penjatuhan hukuman, disitu kemudian administrasi ringan, sedang dan berat, apabila sudah diingatkan berkali-kali, kemudian belum ada tindak lanjut, maka masih ada tahapan lagi yaitu pembinaan bersama dengan inspektorat.

“Tentunya ini melalui pemeriksaan khusus. Jadi bagaimana pun aparatur pemerintah Desa itu adalah anak-anak kami. Selaku orang tua yang kita punya, kewajibannya melakukan pembinaan sesuai SOP yang ada di Pemerintah, kemudian hasil dari bahan kajian untuk berkelanjutan,”terangnya..

“Harapannya pemerintahan desa, Kedepanya semakin baik untuk itu PMD bersinergi termasuk kepada teman-teman LSM. Media yang aktif mengawal kegiatan di Desa, kalau ada informasi-informasi silahkan dikonfirmasikan dalam sistem pemerintahan mulai desa, kecamatan dan kabupaten arahannya kesana,”pungkasnya.

Pos terkait