Drama Pencurian Tas di Ponorogo Jawa Timur

Beritatrends, Ponorogo – Ketegangan melanda Kota Ponorogo ketika seorang pelaku pencurian tas nekat mencuri uang dari karyawan toko baju di Jalan Ahmad Dahlan, Senin (5/2/2024) pagi.

Pelaku, berinisial DRP (26) asal Kepatihan Kecamatan Kota Ponorogo, berhasil ditangkap setelah aksi nekadnya dikejar oleh karyawan dan berhadapan dengan petugas polisi.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan toko Agassi Jeans, Jalan Sultan Agung. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat pemilik toko memarkir sepeda motornya dengan posisi jok terbuka, yang menyimpan dua tas berisi uang tunai.

Karyawan yang menyaksikan langsung aksi pelaku segera melakukan pengejaran hingga Pasar Pon. Meski pelaku mencoba mengelak dengan berputar balik menuju Jalan Sultan Agung dan Jalan Gajah Mada, karyawan tetap tak kenal lelah.

Dalam upaya melarikan diri, pelaku bahkan menabrak petugas polisi yang berpatroli di Jalan Gajah Mada. Teriakan “ada maling” dari karyawan meminta bantuan berhasil mengumpulkan petugas, sehingga pelaku akhirnya diamankan di Polres Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 362 atau pasal 364 KUHP tentang pencurian, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.

Peristiwa ini menjadi sorotan di Kota Ponorogo, menyoroti tindakan nekad seorang pencuri yang berakhir dengan penangkapan dan pemberian sanksi hukum.

Baca Juga  Tak Terima disebut Meminta Uang 50 jt Untuk Berdamai, Benny Sembiring Polisikan Oknum Pengacara dan Pemilik Facebook RDO

Pos terkait