Dugaan Korupsi Disdik Tuba Makin Jelas Surat Klarifikasi Barak Nkri Tak Dijawab

Kantor Disdik Tuba 

Beritatrends, Tulang Bawang – Dugaan korupsi dinas pendidikan Tulangbawang makin jelas saat dilayangkan surat klarifikasi oleh salah satu lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK-NKRI) setempat geram karna tidak ada jawaban dari pihak disdik setempat.

Menindak hal itu ketua LSM Barak Nkri Husin bakal layangkan surat laporan ke pihak kejari tuba dalam waktu dekat ini agar nenindak lanjuti dugaan korupsi dinas pendidikan tuba dari tahun 2020 sampai 2022 yang pernah diaudit BPK perwakilan Provinsi Lampung tahun 2021 yang sampai saat ini belum ada pengembalian ke kas daerah oleh pihak disdik tuba hingga mengalami defisit anggaran saat ini,

Hal itu disampaikan ketua lsm barak nkri melalui kabid investigasi Sahrudin Kamis 31/8/2023.

“Kami telah mengumpulkan data dan keterangan dari pihak disdik untuk kmi layangkan ke APH tuba dan Provinsi dalam waktu dekat ini,”Tegas Sahrudin

Salah satu nya dana hibah yang diserahkan kepada orang lain seperti laptop dan Tik yang menghabiskan anggaran sejumlah 20 miliar lebih diduga piktif yang mana dana hibah tersebut dan pengadaan alat mesin BOS hanya 250 unit saja yang direalisasikan seperti yang disampaikan Kabid PKBM Hudawati kepada awak media beberapa bulan lalu,

“Untuk laptop SD dan SMP juga paud semuanya hanya 250 unit saja selebihnya saya tidak tahu dan itu bukan wewenang saya,”Jelas Hudawati

Selain itu masih banyak dugaan piktif yang dilakukan Kadisdik Tuba Ristu Irham pada kegiatan lainnya seperti dana DAK SDN/SDS dan SMPN/SMPS ditahun 2022 lalu,

Diharapkan kepada pihak kejari tuba dan provinsi lampung agar bisa menindak lanjuti dugaan korupsi di disdik tuba sampai tuntas yang salah satu menyebabkan defisit anggaran daerah saat ini.

Baca Juga  Ibu Hamil 9 Bulan Ngidam Ingin Naik Mobil Patwal Polres Batu Bara, Begini Kejadiannya

Parahnya lagi ada salah satu sekolah/yayasan yang sampai saat ini dana BOS yang tak kunjung cair oleh pihak disdik tuba dengan alasan operasional belum terdaftar didapodik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *