Gowes Bareng Mas Ony – Mas Antok, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan Pemkab Ngawi

Beritatrends, Ngawi – Dalam rangka sosialisasikan peraturan perundangan tentang cukai dan HUT ke-665 Kabupaten Ngawi, Pemerintah Kabupaten Ngawi melaksanakan Giat Ngawi Bersepeda Bersama Mas Ony & Mas Antok.

Giat Ngawi Bersepeda bersama Mas Ony-Mas Antok bertempat di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Minggu (09/07/2023)

Salah satu Narasumber Fungsional Ahli Pertama Cahyo Wibowo menuturkan, sosialisasi kali ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Gempur Rokok Ilegal.

“Masyarakat harus tau dan paham tentang apa itu rokok ilegal, apa saja ciri rokok ilegal, apa manfaat cukai, serta apa saja yang harus dilakukan apabila menemukan peredaran rokok ilegal,” jelas salah satu Narasumber. Minggu (09/07/2023)

Selain dimeriahkan dengan Gowes Bareng Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini dilakukan dalam bentuk Talkshow yang mengambil beberapa narasumber yang ada.

Ia menjelaskan, ada 5 ciri khusus rokok ilegal yang harus dipahami masyarakat, yakni (1) Dilekati pita cukai palsu, (2) Tidak dilekati pita cukai / rokok polos tanpa pita cukai, (3) Dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, (4) Dilekati pita cukai yang salah peruntukannya, dan (5) Dilekati dengan pita cukai bekas.

Harapannya setelah diadakannya sosialisasi kali ini masyarakat lebih paham dan tau apa saja yang menjadi ciri dari rokok ilegal dan apa saja dampak dari peredaran rokok ilegal.

“Harapannya tentu masyarakat agar paham terlebih dahulu, dan dengan paham tersebut masyarakat tidak berperan aktif sebagai pelaku rokok ilegal, dan apabila terdapat penyebaran rokok ilegal bisa melaporkan langsung kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Baca Juga  Polsek Ponorogo Bersama Forpimka Cek Harga Sembako Dan Makanan Maupun Minuman Kadaluarsa

Pos terkait