Guru Disebut “Tukang Selfie”, Kadin Dikpora Magetan Angkat Bicara Itu Bukan Untuk Kepentingan Personal, Melainkan Absensi

Kadin Dikpora Magetan Suwata : Bukan Untuk Kepentingan Personal, Melainkan Absensi

Beritatrends, Magetan – Belakangan ini wali murid sekolah di Magetan diketahui ramai memperbincangkan terkait guru yang disebut sebagai “tukang selfie” atau hobi mengambil foto dirinya sendiri menggunakan kamera handphone.

Kerap kali terdengar keluhan dari wali murid yang menilai kebanyakan guru sering selfie di sekolah lantaran dilakukan lebih dari sekali dalam sehari.

“Guru itu selfie-selfie saja bisa sampai 4 kali sehari,” ungkap salah satu wali murid di sekolah Magetan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Suwata menyanggah, guru selfie di sekolah bukan untuk kepentingan personalnya, melainkan untuk memenuhi absensi kehadiran sebagai bukti melaksanakan tugas.

“Pengertian selfie-selfie mungkin bisa diartikan apabila guru ada acara non formal, itu mungkin selfi-selfie untuk kepentingan personal. Beda ya ini absensi, waktunya hanya detikan dan tidak untuk diupload di sosmed, melainkan masuk aplikasi,” terang Suwata, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023).

Ia menjelaskan, terhitung mulai bulan ini, kehadiran guru yang diperhitungkan untuk pemenuhan beban kerja sebagai pegawai, dilakukan secara online/daring menggunakan aplikasi Si-Apik yang telah dilaunching, Selasa (2/5/2023) kemarin.

Dalam hal ini, guru memang diharuskan mengambil foto diri secara selfie sebagai bukti kehadiran yang diupload secara up to date melalui aplikasi tersebut.

Namun lebih dari pada itu, aplikasi Si-Apik nantinya juga dapat digunakan untuk berbagai hal dalam rangka memenuhi kepentingan guru itu sendiri, seperti mengupload dokumen, hingga sebagai dasar pencairan sertifikasi.

“Kita ingin ada peningkatan disiplin pegawai makanya kita sekarang membuat aplikasi Si-Apik yang isinya untuk absensi. Sebetulnya aplikasi ini lebih pada titik beratnya nanti dipakai sebagai dasar misalkan untuk pencairan sertifikasi, karena sertifikasi dibayarkan atas dasar mereka masuk bukan hanya karena mereka memiliki sertifikat otomatis dibayar. Jadi jangan dimaknai sebagai selfie-selfie saja ya” jelasnya.

Baca Juga  DPW Lampung Serahkan Berkas Terkait Lahan Rupanya Masi Garis Benang Merah

Menurut Suwata, aplikasi Si-Apik merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam rangka meningkatkan etos kerja para guru yang nantinya akan berdampak pada pelayanan pendidikan di sekolah.

“Ini bagian dari inovasi kita dalam rangka pelayanan pendidikan. Kalau gurunya itu tertib, pelayanan pendudikannya kan bagus. Di sisi lain aplikasi juga bisa dipakai untuk berbagai data yang lain,” kata Suwata.

Ia juga menekankan, saat ini yang membedakan absensi hanya sistemnya yang menggunakan aplikasi Si-Apik, dan dinilai tak berpengaruh pada pekerjaan lainnya.

Sehingga pihaknya berharap, agar para guru tidak keberatan dan khawatir dengan sistem absensi baru yang dilakukan secara online ini.

“Kepada bapak ibu guru masuk biasa normal ya, tidak ada masalah karena memang tidak ada perubahan apa-apa hanya absensi biasa. Tapi di luar itu lebih banyak manfaat dari aplikasi itu yang bisa dipakai untuk berbagai hal, tentunya untuk kepentingan guru juga,” pesan Suwata.

Pos terkait