Beritatrends, Landak – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan, SH., M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Landak Tahun 2024. Bertempat di Desa Bengkawe, Kec. Menjalin. Kamis (30/05/2024).
Dihadiri oleh Kepala Badan dan Kepala Dinas Terkait di lingkungan Pemkab Landak atau yang mewakili, TP-PKK Kab. Landak Camat Menjalin, Kepala Puskesmas Kec. Menjalin, Ketua TP-PKK Kec. Menjalin, Sekretaris TPPS Kec. Menjalin, Kepala Desa se-Kecamatan Menjalin, Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Menjalin, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Gutmen memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) atas kerjasama yangtelah dibangun dan dirinya juga menyambut baik penyelenggaraan rakor tersebut.
“Agenda hari ini saya pandang sebagai penegasan dan keseriusan bersama sekaligus upaya konkrit untuk menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi. Baik dalam hal program kegiatan maupun dalam hal kesamaan persepsi serta tujuan, sehingga akselerasi mewujudkan prevalensi stunting Kabupaten Landak dapat berjalan seefektif dan seefisien mungkin,” ucap Gutmen.
Lebih lanjut Gutmen menyampaikan perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya penambahan kasus stunting, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga di tingkat kabupaten.
“Pada kesempatan ini saya mengingatkan bahwa target kita pada tahun 2024 menurunkan prevalensi stunting hingga 14%. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk mengurangi faktor penyebab stunting yang sangat kompleks ini. Agar saat terjadinya kasus stunting, penanganan tidak hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi dan aksi nyata bersama untuk dapat meningkatkan intervensi gizi spesifik dan sensitif,” tegas Gutmen.
Gutmen berpendapat bahwa penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran Pemerintah Daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan stunting.
“Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus stunting. Salah satunya Camat selaku ketua TPPS Kecamatan yang harus melaksanakan tugas dan fungsi dalam TPPS” ujar Gutmen.
Kemudian Gutmen berharap bahwa Tim Pendamping Keluarga dapat berperan aktif dalam pencegahan stunting di Kabupaten Landak.
“Selain itu, diperlukan juga pendampingan keluarga, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang diharapkan mampu melakukan pendampingan/penyuluhan kepada keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Landak,” tutup Gutmen.