Hendrad Resmi Mundur Sebagai Ketua Bawaslu, Ini Alasannya

Beritatrends, Magetan – Hendrad Subiyakto, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Hendrad mundur karena ingin menjadi calon DPRD dari PDI Perjuangan.

Hendrad mengaku telah menyampaikan Surat pengunduran dirinya sejak Jumat (12/5/2023) kemarin.

Dan pada hari ini, Minggu (14/5/2023), Pimpinan Bawaslu Magetan melakukan klarifikasi terhadap Hedrad terkait pengunduran dirinya di Kantor Bawaslu setempat.

“Saya menyatakan mengundurkan diri dari ketua dan anggota Bawaslu Magetan. Sehingga saya akan fokus untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan menjadi caleg,” kata Hendrad, usai resmi mundur dari Ketua Bawaslu, Minggu (14/5).

Hendrad menjelaskan, ada alasan lain terkait mengundurkan diri nya sebagai ketua Bawaslu kabupaten Magetan selain untuk pengajuan menjadi bakal calon legislatif.

“Karena periode Bawaslu akan berakhir di Agustus 2023 nanti. Ketika saya memilih untuk tidak maju lagi menjadi penyelengara, setidaknya harus aktif di organisasi kemasyarakatan maupun di partai politik,” ungkapnya.

Menurut Hendrad, dirinya cocok dengan background organisasi masyarakat, lembaga maupun politik.

“Mohon maaf apabila selama memimpin di Bawaslu Magetan ada perbuatan, kata, maupun sikap yang kurang berkenan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Hendrad Subiyakto telah 20 tahun berkarier sebagai penyelengara pemilu. Selama periode 2003-2009, 2014-2019, 2009-2014 sebagai komisioner di KPU Magetan, dan 2018-2023 komisioner di Bawaslu Magetan.

Baca Juga  Jaga Netralitas,PWI Mojokerto Gelar Dialog Interaktif Etika Peliputan Pemilu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *