Inflasi Tidak Bisa di Hilangkan, Cuma Bisa Dikendalikan

Ilustrasi apa bila terjadi Inflasi di Tahun 2022 – 2023

Beritatrends, Magetan – Kita perlu mengetahui istilah-istilah ekonomi dan pastinya sebagai pelaku ekonomi kita memerhatikan tentang naik serta turunnya harga barang. Fenomena ini dikenal dengan sebutan inflasi.

Inflasi sangat berpengaruh karena akan menentukan harga pasar dari semua yang Anda butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Inflasi juga sangat berpengaruh bagi para pengusaha karena berkaitan dengan operasional perusahaan.

Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yakni penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia – Indeks Harga Konsumen (SEKI-IHK). Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.

Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat :

  • Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
  • Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
  • Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai Rupiah.
  • Keempat, pentingnya kestabilan harga kaitannya dengan SSK (referensi).​

Melalui amanat yang tercakup di Undang Undang tentang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang​ dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

  • Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi.
  • aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain.

Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Dalam upaya pencapaian tujuannya, Bank Indonesia menyadari bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi perlu diselaraskan untuk mencapai hasil yang optimal dan berkesinambungan dalam jangka panjang.

​Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespons kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan dan bersifat sementara (temporer) yang akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.

Sementara itu, inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran ataupun yang bersifat kejutan (shocks) seperti kenaikan harga minyak dunia dan adanya gangguan panen atau banjir. Dari bobot dalam keranjang IHK, bobot inflasi yang dipengaruhi oleh faktor penawaran dan kejutan diwakili oleh kelompok volatile food dan administered prices yang mencakup kurang lebih 40% dari bobot IHK.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD, Firsada Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tubaba TA 2023

Dengan demikian, kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi relatif terbatas apabila terdapat kejutan (shocks) yang sangat besar, seperti ketika terjadi kenaikan harga BBM di tahun 2005 dan 2008 kemarin, sehingga menyebabkan adanya lonjakan inflasi, sedangkan kenaikan BBM pada tahun 2022 ini kemungkinan akan terjadi inflasi di akhir tahun 2022 sampai awal tahun 2023.

Pertimbangan bahwa laju inflasi juga dipengaruhi oleh faktor yang bersifat kejutan tersebut maka pencapaian sasaran inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter maupun sektoral. Lebih jauh, karakteristik inflasi Indonesia yang cukup rentan terhadap kejutan-kejutan (shocks) dari sisi penawaran memerlukan kebijakan-kebijakan khusus untuk permasalahan tersebut.

Dalam tataran teknis, koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia telah diwujudkan dengan membentuk Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak tahun 2005. Anggota TPI, terdiri dari Bank Indonesia dan kementerian teknis terkait di Pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,  Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris kabinet, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menyadari pentingnya koordinasi tersebut, sejak tahun 2008, pembentukan TPI diperluas hingga ke level daerah. Ke depan, koordinasi antara Pemerintah dan BI diharapkan akan semakin efektif dengan dukungan forum TPI baik pusat maupun daerah sehingga dapat terwujud inflasi yang rendah dan stabil, yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

Target atau sasaran inflasi merupakan tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia, berkoordinasi dengan Pemerintah. Penetapan sasaran inflasi berdasarkan UU mengenai Bank Indonesia dilakukan oleh Pemerintah. Dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan untuk tiga tahun ke depan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berdasarkan PMK No.101/PMK.010/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Sasaran Inflasi tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024, sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2022 – 2024, masing-masing sebesar 3,0%, 3,0%, dan 2,5%, dengan deviasi masing-masing ±1%.

Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya ke depan, sehingga tingkat inflasi dapat dijaga pada tingkat yang rendah dan stabil. Salah satu upaya pengendalian inflasi menuju inflasi yang rendah dan stabil adalah dengan membentuk dan mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat agar mengacu pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan.

Angka target atau sasaran inflasi dapat dilihat pada situs Bank Indonesia atau situs instansi Pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, atau Bappenas. Sebelum UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sementara setelah UU tersebut, dalam rangka meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia maka sasaran inflasi ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga  Di Momen Perayaan HUT TNI ke-76, Kapolres Asahan bersama Forkopimda Kunjungi Mako Lanal TBA

​​Diluar penjelasan diatas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Inflasi diartikan sebagai kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.

Sementara pengertian lain dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa inflasi adalah keadaan perekonomian negara di mana ada kecenderungan kenaikan harga-harga dan jasa dalam waktu panjang. Hal ini disebabkan karena tidak seimbangnya arus uang dan barang.

Adapun kenaikan harga yang bersifat sementara seperti kenaikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak termasuk ke dalam inflasi. Secara garis besar, inflasi disebabkan karena uang yang beredar di masyarakat lebih banyak daripada yang dibutuhkan.

Tingkat inflasi bisa diukur dengan indikator Indeks Harga Konsumen (IHK). Inflasi yang diukur IHK kemudian dikelompokkan ke dalam 7 kelompok pengeluaran yang di antaranya sebagai berikut:

  • Kelompok bahan makanan
  • Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
  • Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar
  • Kelompok sandang
  • Kelompok kesehatan
  • Kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga
  • Kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

Penyebab Inflasi adalah meningkatnya Jumlah Permintaan :

Penyebab inflasi yang pertama bisa dikarenakan meningkatnya permintaan atau demand pada suatu jenis barang atau jasa tertentu. Ketika permintaan meningkat sementara stok barang yang tersedia tak memadai, maka akan terjadi kenaikan harga.

Meningkatnya Biaya Produksi :

Inflasi juga bisa disebabkan karena meningkatnya biaya produksi. Biaya produksi yang baik bisa disebabkan karena beberapa hal seperti naiknya harga bahan baku atau naiknya upah pegawai.

Peredaran Uang :

Ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat tinggi, maka inflasi bisa terjadi. Hal ini dikarenakan ketika jumlah uang di masyarakat meningkat, harga barang akan ikut mengalami kenaikan. Karena kenaikan daya beli masyarakat sedangkan stok barang statis, maka harga barang akan ikut naik.

Jenis-jenis Inflasi

Inflasi Berdasarkan Dampak Ekonomi :

Inflasi Ringan :

  • Inflasi rendah yaitu inflasi yang mudah untuk dikendalikan dan belum begitu mengganggu perekonomian suatu negara. Terjadi kenaikan harga barang/jasa secara umum, biasanya di bawah 10% per tahun dan dapat dikendalikan.

Inflasi Sedang :

  • Inflasi tingkat ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi belum membahayakan aktivitas perekonomian negara. Inflasi sedang berada di kisaran kenaikan harga 10%–30% per tahun.

Inflasi Berat :

  • Jenis inflasi ini bisa mengakibatkan kekacauan perekonomian di suatu negara. Kondisi ini umumnya membuat masyarakat lebih memilih menyimpan barang dan tidak mau menabung karena bunganya jauh lebih rendah ketimbang nilai inflasi. Kenaikan harga sebab inflasi ini ad di besaran 30%–100% per tahun.

Inflasi Sangat Berat (Hyperinflation) :

  • Di tingkat inflasi ini telah mengacaukan perekonomian suatu negara dan sangat sulit untuk dikendalikan meskipun dilakukan kebijakan moneter dan fiskal. Inflasi ini berada di kisaran 100% ke atas per tahun.

Inflasi Berdasarkan Penyebabnya

Demand pull inflation :

  • Inflasi jenis ini terjadi karena permintaan akan barang atau jasa lebih tinggi dari yang bisa dipenuhi oleh produsen.

Cost push inflation :

  • Kemudian cost push inflation terjadi karena adanya kenaikan biaya produksi sehingga harga penawaran barang naik.

Bottle neck inflation :

  • Sementara untuk inflasi jenis ini merupakan campuran yang disebabkan oleh faktor penawaran atau faktor permintaan.

Inflasi Berdasarkan Sumbernya

Inflasi Berasal dari Domestik :

  • Inflasi ini terjadi dan bersumber dari dalam negeri. Terjadi karena jumlah uang di masyarakat lebih banyak daripada yang dibutuhkan. Inflasi ini juga dapat terjadi ketika barang atau jasa tertentu berkurang sedangkan permintaan pasar tetap yang membuat harga menjadi naik.
Baca Juga  Serahkan LKPD Tercepat Se-Indonesia, Kota Madiun Raih WTP Pertama Nasional

Inflasi Berasal dari Luar Negeri :

  • Inflasi yang berasal dari luar negeri atau imported inflation disebabkan karena harga barang-barang impor atau yang berasal dari luar negeri semakin mahal karena adanya kenaikan harga di negara asal barang itu diproduksi.

Dampak Inflasi

  • Inflasi memiliki cukup banyak dampak bagi perekonomian suatu negara, diantaranya inflasi bisa menggerus daya beli masyarakat. Jika kondisi ini daya beli menurun, maka masyarakat akan lebih irit berbelanja. Padahal, motor penggerak ekonomi suatu negara salah satunya ditopang melalui konsumsi masyarakat. Jika masyarakat mengurangi belanja, otomatis pertumbuhan ekonomi akan bergerak lambat atau stagnan, bahkan bisa lebih rendah.
  • Inflasi juga berpengaruh dan merugikan konsumen karena gaji atau penghasilan menjadi stagnan, tetapi biaya pengeluaran atau belanja membengkak karena kenaikan harga barang atau jasa yang menjadi kebutuhan utama.
  • Dampak selanjutnya dari inflasi adalah memengaruhi kemampuan ekspor sebuah negara. Akibat inflasi, biaya ekspor menjadi lebih mahal dan daya saing produk ekspor menurun yang bisa menyebabkan devisa berkurang.
  • Inflasi juga bisa memengaruhi minat orang menabung di bank. Hal ini disebabkan karena bunga simpanan tabungan menjadi kecil karena tergerus inflasi. Belum lagi, menabung di bank juga mengeluarkan biaya administrasi setiap bulan, sehingga bunga yang diperoleh nasabah semakin minim.
  • Lebih jauh, inflasi dapat mempengaruhi kestabilan mata uang suatu negara. Kestabilan kurs mata uang mengandung dua aspek, yakni kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
  • Kondisi inflasi pun bisa mengakibatkan perhitungan penetapan harga pokok menjadi sulit, karena bisa menjadi terlalu kecil atau terlalu besar.

Peran Masyarakat Mengatasi Inflasi

Jika inflasi terjadi, pemerintah biasanya sudah memiliki perencanaan. Ambil contoh pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia (BI) sudah memiliki target tahunan untuk mengatasi terjadi inflasi.

Masyarakat juga ternyata bisa ambil bagian dalam mengatasi inflasi. Beberapa cara diantaranya adalah tidak berlebihan ketika membeli sembako atau kebutuhan lain. Jangan mudah panik jika terjadi sebuah fenomena, misalnya produksi bawang merah merosot sehingga harga melonjak. Jangan sampai Anda membeli dalam jumlah banyak karena panik.

Jika hal ini terjadi, justru bisa menaikkan harga menjadi lebih tinggi karena permintaan yang amat besar.

Inflasi sendiri memang tidak bisa diduga kapan akan terjadi, bisa datang kapan saja. Oleh karena itu Anda bisa mengatasi inflasi dengan mengontrol keuangan secara baik. Pemahaman tentang ilmu ekonomi harus dimiliki untuk mengatasi masalah keuangan yang dihadapi di masa mendatang.

Itulah tanda tanda yang bisa kita kenali. Kalau dipikir-pikir, hal ini dampaknya cenderung negatif, sih. Tapi sayangnya, inflasi ini nggak bisa dihilangkan, cuma bisa dikendalikan. Makanya pemerintah bikin Tim Pengendalian Inflasi Daerah alias TPID untuk mengendalikan inflasi di tiap daerah.

Kalau ditanya seberapa efektif kerja TPID ini, ya lihat saja tanda-tanda tadi. Selama istri saya ngomel-ngomel sepulang dari pasar karena harga belanjaan naik, berarti kinerja TPID belum maksimal.

Ditulis Oleh Lilik Abdi Kusuma

 

Pos terkait