Inspektorat Panggil 6 Warga Terkait Dugaan Kasus Asusila Mahasiswi KKN di Magetan

Beritatrends, Magetan – 6 orang warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, dipanggil Inspektorat Magetan, Jumat (10/2/2023). Hal ini merupakan kelanjutan dari aksi mosi tidak percaya yang dilakukan warga Desa Kediren kepada Kepala desanya pada Kamis (2/2/2023) lalu.

Sebelumnya, warga menyatakan mosi tidak percaya didasari karena beredarnya pemberitaan di media sosial tentang adanya dugaan terjadinya kasus asusila yang dilakukan oleh oknum kades terhadap mahasiswi salah satu kampus di Madiun, yang tengah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya, sekaligus adanya dugaan dinasti kekuasan pada pemerintahan desa Kediren.

Keenam warga yang dipanggil Inspektorat tersebut adalah untuk menyatukan persepsi terkait masalah yang membuat resah masyarakat desa belakangan ini.

“Hari ini kita menyatukan persepsi, ditanyai dari pihak Inspektorat terkait masalah yang terjadi di desa. Tuntutan dari warga tetap melanjutkan mosi tidak percaya, agar kades dinonaktifkan dari jabatannya,” ungkap Devril Ilhami, salah satu perwakilan warga, saat ditemui awak media usai diperiksa Inspektorat.

Oknum Kades dinilai telah mencoreng nama baik desa, selain itu oknum juga dinilai telah menyalahgunakan tugas, hak, dan kewajiban yang telah diembankan padanya.

“Kepemimpinan kades selama ini sangat arogan, tidak memperhatikan aspirasi masyarakat. Selain itu juga ada dugaan nepotisme dalam pemerintahan maupun penjaringan dalam pengangkatan lembaga dan perangkat desa,” paparnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Pengawas Tim Pemeriksa Inspektorat Magetan, Imam Fauzi, memastikan pihaknya telah menangkap aspirasi dari perwakilan warga Kediren tersebut.

“Dari adanya mosi tidak percaya, kami telah meminta klarifikasi dari pemberi mosi. Tadi sudah kita tangkap aspirasinya, semua sudah disampaikan. Ini sebagai bagian dari kami meminta keterangan dari berbagai pihak, tujuannya untuk mencari kebenaran materi dari sebuah pengaduan,” jelasnya.

Baca Juga  Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa Sundul Diadukan Ke DPRD Magetan

Imam menambahkan, bahwa pemanggilan keenam warga merupakan langkah awal dalam proses usut tuntas berkaitan dugaan kasus ini. Pihaknya juga mengaku bahwa belum memanggil kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Ini masih awal, masih banyak lagi yang akan kita mintai keterangan, termasuk kades suatu saat juga akan dipanggil. Mari hormati prosesnya, kita tunggu saja nanti hasilnya,” pungkas Imam.

Diketahui di lokasi, bahwa tak hanya keenam warga yang hadir dalam pemanggilan, puluhan warga Kediren juga turut mengawal jalannya proses pemeriksaan tersebut di depan Kantor Inspektorat Magetan.

Pos terkait