Janur Septa Nurarna Legilator Berusia 32 Tahun  Kawal Perda KLA

Cerita Janur Mengawal Perda Kabupaten Layak Anak di Diskusi Perdana Asosiasi Perusahaan Media Magetan, Kamis ( 27/10/2022) malam

Beritatrends, Magetan – Malam itu,Diskusi Perdana Asosiasi Perusahaan Media Magetan Diskusi Perdana Asosiasi Perusahaan Media Magetan (APMM), baru usai. Diskusinya bertema, Milenial dan Politik. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Nasdem, Janur Septa Nurarna, ikut diskusi yang digelar Kamis (27/10/2022) malam.

Legilator yang berusia 32 tahun itu, dihampiri dua anak muda perempuan. Berbincang sebentar, dan minta berswafoto.

“Mereka dari komunitas pendamping anak. Mereka menyampaikan terima kasih pada Partai Nasdem yang sudah mengawal Perda Kabupaten layak Anak,” cerita Janur, Kamis (27/10/2022) malam.

Janur bercerita Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) itu merupakan perda inisiatif dewan. Tujuannya, agar anak harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Menurut dia, melalui perda pemerintah bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tentang pemenuhan perlindungan anak.

Sehingga, anak terpenuhi hak-haknya. Dengan begitu anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan.

“Nasdem mengusulkan perda ini setelah 5 tahun tidak terwujud. Kebetulan, saya mendapat tugas untuk mengawal sampai gol,” katanya.

Perda KLA disahkan 10 Maret 2022 lalu.

“Sebagai anggota dewan yang masih muda, saya bahagia bisa mewujudkan apa yang emnajdi aspirasi teman-teman muda,” katanya.

Janur mengungkapkan anak muda bisa berbuat banyak untuk lingkungannya, masyarakat, serta bangsa dan negara. Mulai dari hal kecil, namun konkret. Selamat Hari Sumpah Pemuda.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Multikampus Unesa di Magetan

Pos terkait