Jauh Dari Target, Masih Banyak Warga Magetan yang Belum Beralih ke KTP Digital

Beritatrends, Magetan – Warga Kabupaten Magetan masih banyak yang belum beralih ke KTP (Kartu Tanda Penduduk) digital.

Sekedar diketahui, KTP digital merupakan salah satu dokumen kependudukan yang ada dalam aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), selain Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan masih banyak lagi.

Sejak diperkenalkan ke publik pada Juli 2022 lalu, menurut catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Magetan, baru 21.500 warga yang berhasil registrasi KTP digital.

“Target dari pusat 25% dari jumlah wajib KTP di Magetan, yakni 137.000 orang. Sedangkan capaian di Magetan baru 21.500,” kata Kepala Disdukcapil, Hermawan, Rabu (14/06/2023).

Meski masih jauh dari target, akan tetapi Hermawan mengatakan capaian penggunaan IKD Magetan paling tinggi se-Jawa Timur.

Menurutnya, masih terdapat kendala untuk menerapkan KTP digital di Magetan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kendala tak miliki ponsel berbasis Android versi 7.1. Pun untuk iOs versi 11.0 baru dapat diakomodir mulai akhir bulan Mei kemarin.

“Makanya untuk meningkatkan capaian, kami akan gencar sosialisasi ke instansi, desa, hingga terjun langsung ke masyarakat. Begitu pula Pak Bupati juga membuat himbauan agar masyarakat segera registrasi pada aplikasi IKD,” ungkapnya.

Meski begitu mayarakat diharap tak perlu khawatir, sebab Hermawan memastikan registrasi IKD bukanlah sebuah paksaan dan pelayanan menggunakan dokumen fisik tetap akan diberikan.

Namun pihaknya menghimbau dengan sangat, agar masyarakat yang tak terkendala dapat segera registrasi IKD di unit pelayanan kependudukan terdekat, seperti kantor Disdukcapil, kantor desa, kecamatan, atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.

“IKD akan mempermudah masyarakat untuk memperoleh pelayanan dalam menghadapi era digital. Apalagi Magetan sendiri sekarang dijadikan pilot project untuk MPP digital, dimana salah satu yang men-support adalah harus mengakses identitas digital tersebut,” terang Kepala Disdukcapil.

Baca Juga  Desa di Ngariboyo Kelola APBDes Lewat Transaksi Non Tunai

Pos terkait