Beritatrends, Magetan – Setahun lagi, gelaran pesta demokrasi akan digelar. Saat ini, persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih. KPU Magetan juga melakukan restrukturisasi TPS dengan menghapus 222 tempat pemungutan suara (TPS).
Jika pada Pemilu 2019 terdapat 2.197 TPS, Pemilu 2024 mendatang KPU Magetan memproyeksikan sebanyak 1.975 TPS yang akan didirikan di 235 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Magetan termasuk di TPS Khusus seperti RSUD dan Rumah Tahanan (Rutan).
“TPS pada Pemilu 2019 dulu ada 2.197, sementara untuk Pemilu 2024 ada 1.975,” beber Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklihparmas dan SDM) KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam, Jumat (17/2/2024).
Ia menjelaskan, dari ketentuan KPU Pusat, dalam satu TPS maksimal melayani 300 pemilih.
“Perubahan TPS karena efektifitas jumlah pemilih, dengan satu TPS yang rata-rata setiap TPS minimal bisa menampung 250-300 pemilih,” kata Nur Salam.
“Selain itu, Jumlah rata-rata pemilih di TPS masih bisa berjalan dengan baik, termasuk alokasi waktu di TPS saat pencoblosan,” jelasnya.
Karena masih angka proyeksi, pengurangan jumlah TPS masih berpotensi berubah, menyesuaikan hasil coklit. Berkurangnya jumlah TPS tersebut dinilai juga akan menghemat biaya Pemilu mendatang.
Sementara, untuk jumlah TPS pada Pilkada 2024.”Kalau untuk Pilkada 2024 belum kita rancang,” tandas Nur Salam.