Kampanye Pilkada Magetan Dimulai, KPU Tegaskan Aturan Kampanye dan APK

Beritatrends, Magetan – Masa kampanye Pilkada Magetan resmi dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Ketua Komusi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menegaskan aturan kampanye yang akan berlaku selama 60 hari ke depan, baik berdasarkan undang-undang maupun PKPU terbaru.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan penyebaran hoaks, isu SARA, dan segala bentuk kampanye negatif yang bertentangan dengan etika dan hukum.

“Hoaks tidak boleh, SARA dan lain sebagainya yang melanggar aturan juga dilarang,” ungkap Noviano.

KPU Magetan juga telah menetapkan aturan terkait Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk lokasi yang diizinkan untuk pemasangannya.

Fasilitas umum seperti sarana pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, dan aset milik Pemda, TNI, maupun Polri, secara tegas tidak boleh digunakan sebagai tempat pemasangan APK. Namun, jalur hijau masih diperbolehkan selama tidak merusak estetika kota.

“Kami juga akan memfasilitasi pemasangan dan pencetakan APK maupun bahan kampanye untuk ketiga pasangan calon (paslon),” tambahnya.

Pengaturan titik pemasangan APK yang tidak diatur secara khusus dalam PKPU 13/2024 juga telah dikoordinasikan oleh KPU setempat.

Selain itu, kampanye di media sosial juga telah diatur secara ketat dalam PKPU tersebut, memastikan bahwa semua bentuk kampanye digital tetap berjalan sesuai regulasi.

Ketua KPU Magetan berharap agar semua pihak berkomitmen menjaga suasana damai dan kondusif selama masa kampanye.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 27 November nanti dengan datang ke TPS dan memilih pemimpin sesuai kehendak masing-masing,” pungkas Noviano.

Dengan penegakan aturan yang ketat ini, KPU Magetan berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan demokratis, memberikan kesempatan kepada setiap calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara positif dan konstruktif.

Baca Juga  Kabar Hilangnya Dimas Prayoga Putra, Buat Heboh Dunia Jagad Maya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *