Kapasitas Rutan Magetan Overload 100 Persen

Beritatrends, Magetan – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Magetan mengalami 100 persen overload.

Rutan yang seharusnya diisi 111 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), kini diisi sampai 223 narapidana.

“Saat ini ada 223 warga binaan, harusnya kapasitas maksimal 111 warga binaan,” kata Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto, Kamis (26/1/2023).

Dari 223 warga binaan, diisi oleh tahanan laki-laki yang jumlahnya mencapai 38 orang. Berikutnya ada 177 narapidana laki-laki, dan 8 orang narapidana wanita.

Aries Sugianto menjelaskan, hal ini karena program pemerataan dari pusat, juga selain Magetan over juga terjadi lebih tinggi di daerah lain. Rata- rata Magetan menerima narapidana pindahan kasus ringan dari Lapas yang ada di Madiun dan Ngawi.

“Kita dapat tambahan dari Madiun, Trenggalek, dan Ngawi,” ungkapnya.

Dalam Lembaga Pemasyarakatan
ataupun Rumah Tahanan Negara, Over kapasitas merupakan suatu keadaan saat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah melebihi kapasitas suatu Lapas/Rutan. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan tidak sesuainya kinerja pemasyarakatan dengan konsep pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga  Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira,SIK : Unit Jatanras Tembak Pelaku Pencurian Yang Juga Residivis

Pos terkait