Kapolres Mojokerto Tindak Akan Memberi Ruang Gerak Bagi Pelaku Kejahatan

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.Ihram Kustarto bersama Forkopimda Kab.Mojokerto saat gelar Konferensi Pers Pemusnahan BB hasil kejahatan

Beritatrends, Mojokerto – Selama bulan Ramadhan Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan para pelaku tindak kejahatan berikut menyita barang bukti.Para pelaku kejahatan diantara penyalahgunaan narkoba,pembuat bahan peledak serta pelaku kejahatan jalanan kelompok Gankster.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.Ihram Kustarto menegaskan ,tidak akan memberi ruang gerak kepada pelaku kejahatan di Wilayah Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya,Ihram Kustarto mejelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah, Knalpot borong, ribuan Pil koplo,bahan peledak seberat 75 kg,perjudian 303,beberapa jenis miras dan Sajam yang diamankan dari anggota gank motor.

” Khusus Narkoba ini, adalah yang menjadi perhatian saya serius. Karena Narkoba musuh terbesar yang bisa menghancurkan generasi bangsa. Selain itu miras ilegal juga sangat meresahkan masyarakat.,” ungkap Kapolres Mojokerto,Rabu(3/4/2024)

AKBP Ihram menambahkan,bahwa dari target yang saya sampaikan, tentunya sudah banyak hal yang telah kita lakukan baik itu premanisme, bahan peledak (Handak) maupun perjudian dan Narkoba dan berapa tindakan kriminal lainnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala keresahan kepada Polres Mojokerto.Dia juga menyarankan agar kondisi rumah selalu terkunci saat ditinggal mudik.

“Kendaraan bisa dititipkan di Polsek terdekat atau di Polres Mojokerto untuk menghindari tindak pidana pencurian,”terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Mojokerto diantaranya bupati dr.Hj. Ikfina Fahmawati, M.S.i,Kodim 0815 Mojokerto,Kejari Kab.Mojokerto serta tokoh Agama dari MUI dan LDII.

Dalam konferensi Pers Kapolres juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kasat Reskrim dan kasat Narkoba beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap berbagai kejahatan di wilayah hukum polres kabupaten Mojokerto.

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Pelaku Merupakan Istri dari Korban

Pos terkait