Karmini Anggota DPRD Magetan Dapil V Gelar Reses I Tahun 2022

Reses I Tahun 2022, Karmini Anggota DPRD Kabupaten Magetan di Dapil V

Beritatrends, Magetan – Karmini Anggota DPRD Kabupaten Magetan Dapil V telah melakukan Reses I Tahun 2022 di kantor Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.

Di acara tersebut, politisi PDI Perjuangan ini bertemu dengan warga masyarakat dari perwakilan seluruh Desa di Kecamatan Lembeyan.

Tujuan reses Tahap 1 ini adalah melakukan komunikasi dengan Konstituen di basis daerah pemilihannya untuk memberikan laporan Kerja sebagai anggota dewan, termasuk apa saja yang telah dilakukan selama itu, yang kedua melakukan penyerapan aspirasi masyarakat, terkait dengan perencanaan program untuk tahun 2022 berupa keluhan usulan dan harapan yang ingin disampaikan oleh masyarakat daerah pemilihan agar ada solusi untuk tahun yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Karmini menyampaikan tugas dan fungsi DPRD yakni membuat Peraturan Daerah, menyusun anggaran Pendapatan dan belanja serta melakukan pengawasan.

“Penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun Anggaran tahun 2022 yang akan datang oleh karena itu perlu mendapatkan masukan dari masyarakat,” terangnya.

Disampaikan Karmini, beberapa keluhan dan usulan pembangunan di Wilayah Kecamatan Lembeyan.

Diantaranya usulan reses, warga Desa Tunggur mengusulkan pembangunan sarana prasarana Desa wisata, dan pemberdayaan karang taruna.

Desa Nguri pembangunan Rabat jalan desa, Desa Kediren pembangunan jalan desa, Desa Pupus sarpras klinik ODGJ.

Dan terakhir pengembangan budidaya ternak sapi dan kambing di beberapa desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Magetan.

Baca Juga  Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *