Kejari Magetan Musnahkan BB 36 Perkara

Beritatrends,Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dengan cara tak biasa. Sebanyak 960 ribu batang rokok tanpa cukai itu dihancurkan menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milang Asri, Rabu (6/5/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah menggunakan ekskavator hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh awak media sebagai bentuk keterbukaan.

“Kami musnahkan dengan cara dicacah menggunakan ekskavator di TPA Milang Asri. Teman-teman wartawan juga kami undang untuk melihat langsung agar transparan dan tidak ada yang disembunyikan,” ujar Kepala Kejari Magetan, Soekesto Ariesto.

Sebelumnya, Kejari Magetan juga menggelar pemusnahan barang bukti di halaman belakang kantor kejaksaan pada hari yang sama. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Soekesto menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tidak hanya terpidana, barang bukti juga harus dituntaskan.

“Eksekusi hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap pelakunya, tetapi juga barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan secara profesional agar tidak bisa disalahgunakan kembali,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 36 perkara sepanjang Desember 2025 hingga April 2026. Kasus-kasus tersebut didominasi tindak pidana narkotika, minuman keras (miras), serta pelanggaran undang-undang bea cukai.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1,25 gram sabu, 99 butir pil Double L, 960 ribu batang rokok ilegal, 169 botol minuman beralkohol, serta sejumlah pakaian dan barang lainnya.

Pemusnahan rokok ilegal dalam jumlah besar di TPA Milang Asri menjadi langkah tegas aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang tanpa cukai yang merugikan negara sekaligus berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Penggerebekan Gudang Ilegal di Tapsel: 10 Ton Solar Subsidi Diamankan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *