Kelurahan Batang Mata Tetapkan DTKS-SIKS NG 2023 Lewat Forum Musyawarah

Ditetapkan DTKS-SIKS NG 2023 Lewat Forum Musyawarah

Beritatrends, Selayar – Musyawarah pemutakhiran data calon penerima bantuan sosial (bansos) digelar di ruang pertemuan Kelurahan Batangmata Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, Selasa, (4/10) pagi.

Pelaksanaan Kegiatan musyawarah penetapan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan pemutakhiran Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dibuka secara resmi oleh Lurah Batang mata, Said Arfandhi.

Kegiatan musyawarah dihadiri pendamping data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Ahriansah, ST, didampingi Camat Bontomatene yang diwakili Kepala seksie Pemberdayaan Masyarakat, Subhan Nur.

Ikut dalam rangkaian kegiatan hari itu, Kepala Seksi Ekbang dan Kesos, Andi Nuraeni, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Muh. Taufik, Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantibum, Hasri, jajaran staf Kelurahan Batangmata bersama segenap elemen kepala lingkungan.

Kegiatan musyawarah penetapan calon penerima bantuan sosial (bansos) yang dihadiri Ketua LKM Kelurahan Batang mata, menyepakati penghapusan data penerima bansos yang terdeteksi telah meninggal dunia dan memasukkan calon penerima bantuan sosial baru ke data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

Pendamping Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Ahriansah ST, meminta agar calon penerima bantuan sosial (bansos) pengganti yang dinilai layak dan sama sekali belum pernah tersentuh bansos dapat dicatatkan ke form penerima bantuan permakanan dan atau data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) dengan tetap menyesuaikan pada jumlah kuota penerima bantuan sosial (bansos) yang telah ada sebelumnya

Pernyataan tersebut ditegaskan Ahriansah, ST dihadapan kepala lingkungan, ketua LKM, dan jajaran staf Kelurahan Batang mata.

Instruksi penghapusan data penerima bansos yang telah meninggal dunia sendiri disampaikan secara tegas Lurah Batangmata, Said Arfandhi sebagai salah satu bagian dari upaya pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), begitupun sebaliknya untuk data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

Baca Juga  Kabar Gembira : Pemutihan Denda Retribusi Keterlambatan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di Kabupaten Magetan

Said Arfandhi menandaskan agar seluruh point kesepakatan pada forum musyawarah pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang dilaksanakan pada hari, Selasa, (4/10) dapat dituangkan menjadi notulen rapat dan berita acara untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan dan bahan pegangan dalam kerangka pengambilan kebijakan, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *