Beritatrends, Kalimantan Barat – Masyarakat Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mengeluh kepada Awak Media terkait adanya pemotongan dana dari hasil buah kelapa sawit oleh Kepala Koperasi.
Hal tersebut diutarakan salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya melalui pesan singkat, Jum’at (15/11/2024)
“Masalah uang plasma, masyarakat yang ada plasmanya dikenakan pemangkasan mulai dari tahun 2022 sampai 2024 oleh Ketua Koperasi yang bernama Perus,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Nilai yang seandainya masyarakat mendapat Rp 5 juta tersebut menjadi Rp 4 juta yang dipangkas Rp 1 juta oleh Ketua Koperasi.
“Nilai juga tidak kecil, ada juga yang dalam satu orang itu mencapai Rp 60 juta sampai Rp 70 juta, bahkan ada yang ratusan juta lebih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, tinggal kalikan saja, berapa banyak anggota koperasi dan berapa banyak yang sudah dipangkas oleh Ketua Koperasi.
“Kami berharap uang kami segera diganti dan Perus ini juga harus bertanggungjawab secara hukum, karena niat dia sudah tidak bagus,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi, Perus saat dihubungi awak media guna mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan hingga pemberitaan ini ditayangkan.