Khotbah Minggu Damai Kamtibmas di 10 Lokasi Terpisah

Saat periksa jamaah yang ingin ke gereja Komidamas Serentak di 10 Gereja, Polres Asahan Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Sembako

Beritatrends, Asahan – Polres Asahan dan Polsek se-Jajaran melaksanakan kegiatan Khotbah Minggu Damai Kamtibmas (KOMIDAMAS) di 10 (sepuluh) lokasi terpisah yang tersebar wilayah hukum masing-masing secara serentak, Minggu (26/09/2021).

Adapun cakupan rumah ibadah tersebut yakni Gereja GKPS yang dilaksanakan oleh Polres Asahan, Gereja GPI yang dilaksanakan oleh Polsek Air Joman, Gereja HKBP Sabungan yang dilaksanakan oleh Polsek Pulau Raja.

Kemudian, Gereja GMI Buntu Maraja yang dilaksanakan Polsek Prapat Janji, Gereja HKBP Suka Maju yang dilaksanakan Polsek Air Batu, Gereja GKII Gambir Baru yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Kisaran.

Selanjutnya, Gereja Oikumene Bandar Pulau yang dilaksanakan oleh Polsek Bandar Pulau, Gereja GKPS Desa Simpang Empat yang dilaksanakan Polsek Simpang Empat.

Terakhir, Gereja Urung Jawa yang dilaksanakan Polsek Bandar Pasir Mandoge serta Gereja Katholik Santa Paulus Desa Perbangunan yang dilaksanakan Polsek Sei Kepayang.

Dalam kesempatanya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, kebaktian bersama masyarakat ini merupakan program dari Polres Asahan yang di gelar setiap minggunya.

Pelaksanan itu, kata Kapolres, tersebar di gereja-gereja yang ada di seluruh wilayah kecamatan di kabupaten Asahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, Kapolres juga mengajak warga masyarakat dan para jamaat gereja untuk bersama-sama menangkal berita hoax, ujaran kebencian, adu domba, isu sara yang dapat memecah belah NKRI.

Terkait pemberantasan narkoba, dirinya menegaskan, pihaknya terus berupaya memberantas narkoba secara cepat, tepat dan masif.

“Salah satunya dengan bukti penangkapan yang terjadi beberapa lalu tepatnya pada 27 Agustus 2021 berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 28 kg”, sebutnya.

Baca Juga  Penuh Haru, Warga Binaan Rutan Magetan Nikmati Bukber Bareng Keluarga

lebih lanjut, pihaknya juga dalam kurun waktu setengah bulan kemudian kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan menemukan 33 bungkus diduga sabu pada (08/09/2021) lalu.

“Perinciannya 32 bungkus masih utuh dan satu bungkus sudah tidak utuh sudah terbuka seberat 34,794 kg diwilayah hukum Polres Asahan dan menahan masing masing satu orang kurir”, ujarnya.

Terakhir, orang nomor 1 di Polres Asahan itu mengajak seluruh lapisan masyarakat menolak dan menyatakan perang terhadap narkoba.

Pihaknya bersama jajaran berpesan kepada para orang tua agar mengawasi anaknya khususnya remaja guna terhindar dari kelakuan kenakalan remaja dan penyalagunaan narkoba serta kejahatan lainnya.

Selanjutnya disela-sela kegiatan Komidamas Kapolres Asahan, memberikan penalih kasih berupa sembako kepada 30 orang jemaat gereja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *