Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Magetan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Harmadha Joglo, Jalan Diponegoro no. 21, Selosari, Magetan, Jumat (12/5/2023).
Ketua KPU Magetan, Fahrudin mengatakan, dalam rekapitulasi DPSHP, jumlah pemilih laki-laki di Magetan saat ini sebanyak 263.644, sementara perempuan berjumlah 275.833.
“Jadi sekarang ini hasil DPSHP ada 539.677,” ungkapnya.
DPSHP ini berubah dari penetapan DPS sebelumnya yang berjumlah 543.000 pemilih.
Fahrudin menjelaskan, angka DPSHP sejumlah 539.677 merupakan hasil perbaikan DPS.
Selain itu, juga terdapat tambahan jumlah pemilih sebanyak 5.677 atau sekitar 10,6%.
“Tambahan setelah hasil pencermatan, ada yang pensiunan TNI/POLRI, pemilih baru, atau TKI yang kembali ke Indonesia,” terang Fahrudin.
Ia menambahkan, angka tersebut masih bisa berubah, misalnya jika ada yang meninggal dunia atau baru memenuhi syarat sebagai wajib pilih.
Namun pihaknya memastikan, setiap yang sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka akan tetap memiliki hak pilih.
“Pergerakan data masih akan ada. Tapi mereka masih punya hak pilih, misalnya pindah pilih serta dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Fahrudin.
Adapun DPSHP yang telah ditetapkan merupakan daftar jumlah pemilih yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Magetan, dimana terdapat 235 desa dan 2.012 TPS.
Berikut Rincian DPS Hasil Perbaikan di Kabupaten Magetan untuk Pemilu 2024:
1. Kecamatan Poncol: 25.018
2. Kecamatan Parang: 36.041
3. Kecamatan Lembeyan: 32.904
4. Kecamatan Takeran: 29.805
5. Kecamatan Kawedanan: 33.031
6. Kecamatan Magetan: 34.679
7. Kecamatan Panekan: 40.714
8. Kecamatan Plaosan: 45.225
9. Kecamatan Sukomoro: 25.442
10. Kecamatan Bendo: 32.076
11. Kecamatan Maospati: 34.988
12. Kecamatan Barat: 23.482
13. Kecamatan Karangrejo: 18.852
14. Kecamatan Karas: 37.908
15. Kecamatan Kartoharjo: 19.944
16. Kecamatan Ngariboyo: 30.754
17. Kecamatan Nguntoronadi: 16.616
18. Kecamatan Sidorejo: 22.198
Sebagai informasi, tahap selanjutnya KPU Magetan akan melakukan rapat pleno penetapan DPT pada 16 Juni mendatang.