KPU Sampang Di Demo, KPU Di Duga Menerima Suap 1 Milyar

Korlap aksi demo saat berorasi di depan kantor KPU Sampang
Beritatrends, Sampang – Ratusan massa dari Kecamatan Karang Penang kepung kantor KPU Sampang di duga menerima suap 1 Milyar dan menuntut Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Karang Penang untuk di Pengganti Antar Waktu (PAW) dikarenakan penetapan keputusan PPS ada indikasi melanggar aturan-aturan. Selasa (31/01/2023).
Azis Haruna, koordinator lapangan (Korlap) dalam demo tersebut mengatakan sebanyak 4 tuntutan kami :
  • 1. Evaluasi penetapan keputusan KPU Sampang tentang PPS terpilih
  • 2. Klarifikasi intrenal KPU tentang isu suap
  • 3. Meminta Aparat Penegak Hukum pro aktif untuk menindaklanjuti aduan kami
  • 4. Seluruh PPS Se Kecamatan Karang Penang untuk di PAW

Sementara itu sebagian PPS bermasalah di Karang Penang seharusnya dalam aturan PPS wajib berkoordinasi dengan kepala desa dan sampai saat ini tidak ada dan tidak memiliki kantor Sekertariatan sehingga tahapan berikutnya yang seharusnya perekrutan Pantarlih sudah dilakukan , ini tidak dilakukan sehingga ini sudah melanggar kode etik aturan-aturan.

” PPS Karang Penang bermasalah dan melanggar kode etik sehingga kami menuntut PPS se Kecamatan Karang Penang di PAW,” pinta Azis.

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah saat menemui para pendemo

Dalam isu suap yang beredar di masyarakat kami sudah sampaikan kepada APH untuk di tindak lanjuti tentang dugaan KPU Sampang menerima suap 1 Milyar, untuk pembuktiannya kami pasrahkan ke APH dan indikasi petunjuk serta bukti – bukti akan kami serahkan kepada APH.

” Kami pasrahkan ke APH dan indikasi petunjuk serta bukti – bukti akan kami serahkan tadi secara simbolis kepada APH,” terang Azis.

Lanjut Azis, dalam tuntutan kami, pihak KPU Sampang menerima tuntutan kami secara formil dan kami akan penuhi hari ini juga secara formil. Dengan pengaduan secara tertulis aduan masyarakat dan hari Kamis nanti kami datang dengan massa akan meminta keputusan KPU Sampang.

Baca Juga  Polsek Medan Barat – Polrestabes Medan Tangkap Spesialis Bongkar Rumah

” Hari ini juga permintaan KPU Sampang akan kami penuhi secara formil dengan aduan masyarakat secara tertulis dan hari Kamis nanti akan kami minta keputusan KPU Sampang dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten, Addy Imansyah mengatakan KPU Sampang menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat ini merupakan evaluasi bagi KPU Sampang, di antaranya tuntutan masyarakat adalah PPS di beberapa desa di Kecamatan Karang Penang di PAW. Dalam proses PAW ada prosedurnya.

” KPU akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan masyarakat serta mengevaluasi kinerja PPS, KPU Sampang dan masyarakat berkomitmen bersama – bersama untuk mensukseskan pemilu 2024,” singkatnya.

 

Pos terkait