Kunjungan Wapres di Ponorogo Disambut Unjuk Rasa Mahasiswa

Aksi Aliansi Mahasiswa Ponorogo, di Perempatan Jeruk Sing, Ponorogo.

Beritatrends, Ponorogo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ponorogo Bergerak melakukan aksi demo di Perempatan Jeruk Sing, tepatnyadi Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo, Rabu (29/3/2022). menyambut kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Ponorogo.

Aksi demonstrasi ini menyuarakan mahalnya minyak goreng, dengan para mahasiswa membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah.

Massa mahasiswa menilai pemerintah gagal dalam menjalankan tugasnya menekan harga minyak goreng yang melambung tinggi dari sebelumnya akibat perbuatan mafia.

Korlap Aksi, Aldila Mayang Putri Rahayu mengatakan aksi ini mengungkapkan fakta yang ada saat ini terutama soal kelangkaan minyak.

“Aksi ini juga karena minyak goreng di Ponorogo langka dan per liternya mencapai Rp 25 ribu, di toko besar kecil semakin sedikit,” tutur Aldila kepada wartawan, Rabu (30/3).

Mereka juga menolak pencabutan PP menteri perdagangan no 22 tahun 2022, tangkap mafia minyak goreng, menuntut Menteri perdagangan mundur dan laksanakan amanat reforma agraria.

“Selain itu, kita juga meminta Pemerintah mensahkan RUU TPKS, tolak penundaan pemilu, berikan jaminan sosial kepada para pekerja secara utuh, cabut Omnibus Law dan UU Minerba dan evaluasi pemindahan IKN,” terangnya.

Seperti yang telah diketahui, hari ini Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin melakukan sejumlah kunjungan kerja di Kabupaten
Ponorogo. Diantaranya, panen raya pisang Cavendish di Desa Pulung, Pendopo dan ke Pondok Ngabar Walisongo Ponorogo.

Berikut tuntutan Para mahasiswa pada aksi tersebut :

1) Tolak pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2021.

2) Tangkap dan adili mafia minyak goreng.

3) Menuntut pengunduran diri Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi

4) Selenggarakan pendidikan yang demokratis dan tolak komersialisasi dunia pendidikan

5) Laksanakan amanat reforma agraria sesuai UU pembaruan agraria.

6) Sahkan RUU TPKS dan ciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak

7) Tolak penundaan Pemilu tahun 2024

8) Berikan jaminan sosial secara utuh kepada pekerja migran

9) Cabut dan tolak Omnibus Law serta UU MINERBA

10) Menuntut evaluasi pemindahan Ibu Kota Negara
Republik Indonesia.

Pos terkait