Lahan Parkir
Beritatrends, Pringsewu – Rumah bersejarah saksi perkembangan Kecamatan Pringsewu dari jaman masih bergabung dengan Kabupaten Lampung Selatan, begabung dengan Kabupaten Tanggamus dan sekarang sudah mekar menjadi Kabupaten Pringsewu, tapi sayang kali rumah dinas Kecamatan Pringsewu yang ada di Pendopo diratakan untuk lahan parkir Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu, Senin (25/12/2023).
Camat Pringsewu saat di hubungi melalui telp selulernya via cat wa, Minggu (24/12/2023) terkait di ratakan rumah Dinas Kecamatan Pringsewu mengatakan, Ya pak, jika dilihat dari nilai historis, Rumdis Camat Pringsewu memang sudah berdiri sejak dulu Pringsewu masih bergabung dengan Lamsel, namun sejak Kabupaten Pringsewu berdiri, karena masih keterbatasan gedung perkantoran, maka Rumdis Camat Pringsewu dialih fungsikan kegunaannya sebagai Sekretariat TP-PKK Kabupaten dan Dharma Wanita Persatuan.
“Saat ini bangunan tersebut terpaksa di rubuhkan, untuk perluasan lahan MPP (Mall Pelayanan Publik), semoga bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat pringsewu secara lebih luas,”ujarnya.
Sementara itu salah satu warga belakang pendopo yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, ia menyayangkan rumah Kecamatan Pringsewu yang ada di pendopo itu diratakan di robohkan hanya untuk perluasan lahan parkir Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu padahal itu rumah bersejarah.
Ia juga mengatakan pendopo juga sama bersejarahnya, cerita orang tua saya dahulu di zaman Penjajahan Belanda Pendopo itu akan dibakar oleh Belanda tetapi tidak bisa, apakah tidak marah penunggu Pendopo itu kalau rumah dinas Kecamatan Pringsewu dirobohkan.
“Itu ghaib tapi kita harus yakin ada juga cerita cerita dahulu soal pendopo dan rumah dinas yang ada disana,”ujarnya.
Sampai berita ini dipublis Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu belum bisa di konfirmasi dikarenakan sedang cuty.
Yayan warga belakang pendopo mengatakan, sungguh indah pemandangan di Pendopo sekarang ini luas dikarenakan rumah dinas Kecamatan Pringsewu sudah dihancurkan luas buat lahan parkir dan bisa berjualan misbar (gerimis bubar), semoga Pendopo Pringsewu jangan di robohkan juga kedepannya.
“Karena ini adalah hanya ada satu sisa sejarah yang ada di pendopo Kecamatan Pringsewu yang dahulu masih bergabung dengan Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus,”terangnya..