Layanan Call Center Pengaduan Perempuan dan Anak Magetan

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan.

Jln. Teuku Umar No.55 Magetan 63351 Telp/Fax :(0351) 895114.

Dalam rangka :
“Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”

DPPKB-PPPA menghimbau, laporkan segala bentuk kekerasan  yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.

  • Melalui layanan pengaduan :
    SATGAS PPA : 110 (Bebas Pulsa).
    P2T P2A         : 0895396750822.
Baca Juga  Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Rampok Pasangan Kekasih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *