Evigo jermi, ketua DPC Lembaga perlindungan konsumen (LPK-RI) Cabang Landak
Beritatrends, Landak – Kita kawal dugaan pencemaran limbah pabrik GRS ini tugas kita, kata Syaipul, Timanggong Mandor, Jumat (10/3/2023).
Hari ini turun ke lokasi PKS PT GRS (Gunung Rinjuan Sejahtera) kita mendampingi LSM LPK RI Cabang Landak, melihat dari dekat kondisi di sekitar kolam pengolahan da penampungan.
“Ya kita melihat dan mendapatkan ada 6 enam kolam limbah,”jelasnya.
Lanjutnya, ini kita merespon cepat pengaduan dari masyarakat, ini lanjutan dari pengaduan kami di LHK Kabupaten Landak ,
“Bahkan sample ikan dan air dalam wadah sudah kita serahkan ke staf LHK Landak bahkan sudah di teruskan ke laboratorium propinsi,”tutup syaipul.
Di tempat terpisah Evigo jermi, ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI) Cabang Landak, memertegas dan meminta GAKUM KLHK Propinsi Kalbar serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, agar bertindak dan mengusut tuntas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di NKRI, kata Evigo Jemi menegaskan.