Beritatrends, Tulang Bawang – Mantan Kakam Gedung Aji Abdul Hamid bakal dilaporkan warga terkait dugaan fiktip dana Bumkam tahun 2017 dan 2018 senilai Rp.170 juta dimasa AH menjabat sebagai Kepala Kampung tidak digulirkan ke warga setempat hal itu terlihat di Sistem Informasi Desa dari Kementerian Desa Selasa 5/11/2024.
“Kami sebagai warga beberapa kali mempertanyakan dana Bumkam ke mantan Kakam AH namun nihil dan tidak ada titik terangnya dan kami selaku warga merapat kan barisan untuk membawa hal ini ke jalur hukum baik itu ke polres maupun ke kajaksaan,”Tegas warga
Sementara eks Kakam 2 Priode itu berkilah saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa dana bumkam hanya Rp 24 juta saja itupun ditahun 2016 dan disingung terkait bumkam ditahun 2017 dan 2018 dirinya berkilah dan mencak-mencak seolah tidak terima dengan pertanyaan awak media.
“Dana bumkam itu sudah digulirkan tahun 2016 dan bisa ditanyakan ketua nya kalau masalah 170 juta itu dari mana kalau saya memang bersalah laporkan saya ke kejaksaan jangan kesan nya mencari-cari,”Ucap Mantan Kakam AH
Selanjutnya adapun dana Bumkam yang bakal dilaporkan warga yang dianggarkan AH namun tidak bergulir/diduga fiktip seperti dana Bumkam ditahun 2017 senilai Rp. 50 juta Sumber DD dengan Kode Rekening 2.2.10.
Lalu dianggarkan mantan kakam AH kembali penyertaan modal BUMkamp ditahun 2018 senilai Rp.120.juta sumber dana DD dengan Kode Rekening 2.2 dan total dari tahun 2017 dan 2018 penyertaan modal BUMKamp berjumlah Rp.170 juta yang jadi pertanyaan warga sampai saat ini tidak digulirkan tanpa ada kejelasan yang pasti.
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan Tulang Bawang maupun polres agar bisa menindak lanjuti atensi para warga masyarakat Gedung Aji yang selama ini dibodohi para pemerintah kampung yang menjabat sebelumnya.
Sementara kepala kampung Gedung Aji saat ini Toni Majid belum bisa terkonfirmasi terkait dana BUMKamp beberapa tahun yang lalu.