Masuki Masa Tenang, APK Pemilu di Magetan Mulai Ditertibkan

APK Pemilu di Magetan Mulai Ditertibkan

Beritatrends, Magetan – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di Kabupaten Magetan Jawa Timur mulai ditertibkan, Minggu (11/02/2024) dini hari.

Ini menyusul tahapan Pemilu 2024 yang mulai memasuki masa tenang selama 3 hari hingga Selasa (13/02/2024) lusa.

“Setelah rapat koordinasi, sudah ada kesepakatan dari KPU, Bawaslu, dan peserta dari partai politik akan segera melakukan pembersihan APK,” kata Ketua KPU Magetan, Fahrudin, usai menurunkan secara simbolis APK 3 Capres yang terpasang di depan Kantor KPU.

Penertiban APK juga dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Magetan oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Fahrudin mengingatkan, seluruh APK mulai dari bendera, baliho, hingga stiker dan branding mobil harus disterilkan maksimal H-1 pelaksanaan Pemilu 2024.

“Itu perintah undang-undang, tidak boleh ditawar lagi,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Magetan Muhamad Kilat Adinugroho menambahkan, pihaknya menyebut telah mengedarkan surat himbauan kepada para parpol. Isinya, berupa larangan aktivitas kampanye saat masa tenang, termasuk diwajibkan menertibkan APK secara mandiri.

Kilat juga menegaskan tak ada sistem tebang pilih perihal penertiban. Semuanya akan disapu bersih.

“Selama masa tenang kalau APK tidak di lepas ya akan kita lepas bersama jajaran,” tegasnya.

Baca Juga  KASAD Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Prajurit di Yonarmed 2 Delitua

Pos terkait