Mencuri di Kantor TV One Biro Medan, Pria ini ditangkap Polsek Medan Timur dan Harus Lebaran di Penjara

Pria ini ditangkap Polsek Medan Timur Karena Mencuri Bola Lampu di Kantor TV One Biro Medan

Beritatrends, Medan – Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian bola lampu kantor tvOne Biro Medan yang berada di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2/2023) subuh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, SIK melalui Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan penangkapan pelaku pencurian bola lampun milik kantor tvOne Biro Medan. “Iya benar sudah kita amankan,” ucapnya, Selasa sore.

Rona menjelaskan, pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama M Said Ismail (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur. “Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” kata dia.

Masih Kapolsek, setelah mengetahui identitas pelaku personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penangkapan. “Kita amankan dari kediamannya,” ujarnya.

Setelah diintrogasi, sambung Rona, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan. “Saat ini pelaku sedang diperiksa,” jelas dia.

Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya. “Dikarenakan bola lampu di rumahnya ada yang mati,” katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker.

Pos terkait