Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Madiun Bentuk Kelompok Kerja Pengawasan

Beritatrends, Madiun – Dalam rangka mendekati Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Madiun melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, Jalan Raya Madiun – Ponorogo, Dusun Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Selasa (05/12/2023)

Kegiatan diikuti sebanyak 25 orang dengan penanggung jawab Drh. Slamet Widodo selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun.

Hadir dalam kegiatan kali ini, Drh. Slamet Widodo Ketua Bawaslu Kab. Madiun, Kapten Cba Mulyono Pasilog Kodim 0803/Madiun, Iptu Yoyok SH Kanit Tipikor Polres Madiun, Ardini SH,MH Kejaksaan Negeri Kab. Madiun, Arif Purnomo Bawaslu Kab. Magetan, Akhorin siswanto, M.Sos Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kab. Madiun, Robbani Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kab. Madiun, Tatik Wiyati Satpol PP Kab. Madiun, Anggota Panwascam Wil Kab. Madiun, Staf Bawaslu, Hadi Witono Dishub Kab. Madiun, Nurohmad Yusuf Kemenag Kab. Madiun, D. Juarto Staf Diskominfo Kab. Madiun, Ibnu Suud Staf BKPSDM Kab. Madiun.

Rakor kali ini dalam rangka pembentukan Pokja pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Drh. Slamet Widodo mengatakan, Pokja yang dibentuk kali ini antara lain isu isu negative, Pokja Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kampanye APK.

“Bawaslu Kota Madiun berupaya meningkatkan tata kelola informasi serta mengingat kembali tentang pentingnya keterbukaan informasi terhadap lembaga Bawaslu sebagai lembaga publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam menjalankan tugas, Bawaslu mengalami kendala kesulitan mengawasi, karena dibatasi kebijakan penyelenggara teknis pemilu, maka harus cari cara

Pokja pengawasan kampanye dan Apk dalam penertiban APK ada mekanisme dulu yang harus dilalui yaitu Perda Nomor 20 tahun 2011, Perbup nomor 40 tahun 2020

Baca Juga  Pemimpin Magetan 2024 Masih dari Birokrasi atau Mencoba Dari Pengusaha

Persoalan DPT sangat krusial karena dapat mempengaruhi ketersediaan pencetakan logistik surat suara. “DPT masuk ‘pre-election’. Nah perhatikan Bapak/Ibu jika DPT ini bermasalah, seperti ketersediaan surat suara akan bermasalah, (maka) pada hari pemungutan suara akan menjadi masalah.

“Diharapkan setelah kegiatan kali ini agar masing-masing bagian yang bertanggung jawab dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.

Pos terkait