Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Dijadikan Kelinci Percobaan

Ilustrasi Dijadikan Kelinci Percobaan

Beritatrends – Bagaimana ceroboh dan gegabah melakukan pembiakan dan penyebaran nyamuk Wolbachia untuk mengatasi demam berdarah (DBD) itu dilakukan, karena menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih menunggu kesiapan warga, tapi pembiakan dan penyebaran nyamuk liar itu sudah dilakukan.

Di Jakarta Barat — salah satu wilayah penyebarannya nyamuk Wolbachia, seperti juga di sejumlah kota besar lainnya di Indonesia — kok ya baru akan dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat, setelah banyak pihak ribut mempersoalkan pembibitan dan penyebaran nyamuk Wolbachia itu secara liar, tanpa koordinasi dengan sejumlah instansi atau para pihak yang berkepentingan dan merasa cemas serta rasa keberatan atas pembibitan dan penyebaran nyamuk itu secara liar di Indonesia.

Statemen Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sungguh terkesan konyol, dimana sebelumnya dia membiarkan pembibitan dan penyebaran nyamuk liar itu yang dilakukan juga secara liar terus dilakukan.

Lebih arogan lagi pernyataan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi ikut mendorong pemanfaatan bakteri Wolbachia itu untuk memberantas nyamuk Aedes Aigepty penyebab penyakit demam berdarah dangue (DBD) yang diklaim telah melalui riset ilmiah katanya yang percaya pada World Mosquito Program (WMP) bila nyamuk yang direkayasa dengan bakteri Wolbachia itu mampu mencegah replikasi virus dengue yang menjadi sumber DBD.

Muhadjir Effendi justru sangat mengapresiasi hasil penelitian yang belum bisa memberi jaminan terhadap efeknya jika nyamuk itu menyengat manusia, meski sudah 12 tahun melakukan uji coba seperti yang berpusat di Yogyakarta.

Ia juga mengakui penyebaran informasi baru yang hendak dilakukan kepada warga masyarakat setelah merasa resah dan cemas akibat dari pembiakan dan penyebaran nyamuk Wolbachia itu sebelum ada kepastian serta jaminan tidak menimbulkan efek bawaan yang sangat ditakutkan justru lebih berbahaya dari nyamuk demam berdarah.

Baca Juga  Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota Polres Magetan

Ajakan Muhadjir Effendi agar lebih menggencarkan informasi dari sisi keamanan dan melakukan filtering terhadap isu-isu yang kontra produktif, jelas merupakan sikap pelecehan dan pembiaran terhadap rakyat yang terancam akibat dijadikan obyek uji coba yang bisa mengancam jiwa serta hak asasi manusia untuk mendapat perlindungan dari negara.

Pernyataan Muhadjir Effendi mengabaikan kecemasan dan kekhawatiran serta hak rakyat mendapat jaminan keselamatan serta perlindungan dari ancaman jiwanya, seperti diungkapkannya melalui media massa secara massif dan meluas pada 29 November 2023, justru saat sedang memimpin dialog lintas instansi dan peneliti tentang pemanfaatan nyamuk Wolbachia secara hybrid, lalu meminta semua perwakilan dari berbagai provinsi yang hadir secara daring untuk terus mensosialisasikan informasi tentang nyamuk Wolbachia.

Fenomena dari soal Covid-19 yang tidak jelas yang baru saja mereda lalu menyusul kemudian penyebaran Pheimonia di Tiongkok patut menjadi perhatian dan pengamatan yang serius dari pemerintah. Artinya, upaya pemerintah melakukan himbauan itu dapat menjadi kaca benggala mematut diri sungguh banyak masalah tidak bisa dihadapi sendiri. Karenanya keterlibatan warga masyarakat untuk ikut melakukan langkah terbaik untuk mengatasi sebaran penyakit — yang tampaknya telah dijadikan bagian dari cara berperang — perpu dihadapi bersama, tak bisa dengan kepongahan dan arogansi pemerintah. Tiongkok yang tengah mengalami ancaman serius penyebaran dari undefined pneumonia sejak November 2023 yang menyerang paru-paru sudah mewabah juga di Eropa. Laporan Epidemiologi ternyata umumnya kasus pneumonia itu disebabkan oleh Mycoplasma pneumonia. Karena Mycoplasma adalah bakteri penyebab umum infeksi pernapasan sebelum proses Covid-19 melantak manusia.

Inti masalahnya adalah, rakyat meminta jaminan kepastian akibat dari gigitan nyamuk Wolbachia itu tidak berbahaya dan tidak lebih mengancam jiwa manusia. Kecuali itu, manusia Indonesia janganlah dijadikan obyek uji coba dengan cara semena-mena, tanpa meminta izin serta pemberitahuan sebelumnya. Jangan pula menjadikan manusia Indonesia sebagai “kelinci percobaan”.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *