Pasangan perselingkuhan
Beritatrends, Tulang Bawang – Kasus membawa kabur Istri orang lain yang pernah dilaporkan suami sahnya ke Pollda lampung beberapa bulan lalu belum ada titik terang dan tindak lanjutnya.
Dengan adanya dugaan laporan mandek pihak pelapor meminta pihak polda lampung untuk memanggil dan menangkap terlapor (Dedi-Red) yang sampai saat ini masih berkeliaran di PT Indo Lampung Perkasa/ILP Tuba dengan selingkuhan nya yang saat ini masih status istri sah pelapor (septa-Red) seperti yang disampaikan pelapor keawak media Sabtu 27/7/2024.
Kami mintak pihak polda lampung untuk memanggil Terlapor yang telah membawa kabur istri saya karna sampai saat ini terlapor dan istri saya masih berkeliaran di PT Indo Lampung Perkasa ILP Tuba tanpa didasari perkawinan yang sah,”Pinta Pelapor
Lanjut Pelapor,seharusnya pihak polda lampung harus mengutamakan Pelayanan, Pelindungan dan Pengayoman kepada masyarakat yang sedang membutuhkan keadilan dalam berbagai masalah bukan sebaliknya nya yang terkesan pembiaran dan jalan ditempat.
“Dalam pelaporan kami kepolda lampung yaitu untuk mendapatkan Pelayanan, Pelindung dan Pengayoman yang baik dari pihak penyidiknya bukan terkesan pembiaran dan jalan ditempat seperti ini,”Sesalnya
Sementara penyidik pembantu Polda Lampung Aprian dihubungi awak media mengatakan bahwa kasus ini dalam proses penyidikan dan akan di informasikan ke pihak yang bersangkutan terkait laporan yang pernah masuk ke polda.
“Sedang proses maaf nanti saya informasi perkembangan sama yang bersangkutan langsung ya pak,”Ucapnya.
Pelapor bisa hubungi saya langsung terima kasih, sambungnya.
Diharapkan kepada Bapak Kapolda Lampung untuk bisa meindak lanjuti masalah ini sampai tuntas yang mana laporan tentang dugaan perselingkuhan/perzinahan sudah berbulan-bulan lamanya belum ada titik terang dan terkesan jalan ditempat.