Monitoring Dan Evaluasi, Kajati Sumut Sampaikan 4 ‘Focal Point’ Jaksa Agung RI

Beritatrends, Medan -Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Satuan Kerja yang ada diwilayah hukum Kejati Sumut digelar di Asrama Haji, Medan, Senin (26/2/2024). Monev dibuka secara resmi oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH setelah sebelumnya Ketua Panitia yang juga Asisten Bidang Pembinaan Sukarman Sumarinton membacakan bahwa kegiatan monev dihadiri Wajakati Sumut M. Syarifuddin, SH,MH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, 28 Kajari dan 9 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. Hadir juga para Kasi di Kejati Sumut dan Kasi di Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.

“Kegiatan ini menjadi sangat penting bagi Kejati Sumut dan jajaran dalam menentukan arah dan program ke depan. Dimana, kinerja selama triwulan pertama akan dimonitoring dan di evaluasi ulang untuk mendapatkan formulasi yang tepat dalam pencapaiannya ke depan,” kata Sukarman Sumarinton.

Pada saat Kajati Sumut Idianto menyampaikan sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Bidang Tindak Pidana Khusus memperoleh peringkat ke-1 se- Indonesia, selanjutnya kepada Bidang Tindak Pidana Militer yang berhasil mendapatkan peringkat ke-2 se-indonesia, lSeksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen juga meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia.

Dan yang terbaru untuk bidang Pembinaan setelah berkat semangat kita bersama alhamdulillah di Bulan Januari 2024 memperoleh peringkat ke-2 Penilaian Laporan Bulanan Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Seluruh Indoensia, bukan berarti bidang yang lain tidak berprestasi akan tetapi harus lebih ditingkatkan lagi.

Apa yang telah kita raih tersebut bukan sesuatu yang datang begitu saja, melainkan merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas kita bersama dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas di tengah segala tantangan dan keterbatasan yang ada. \

Baca Juga  Menuju Kampung Keluarga Berkualitas, Dinas PPKB-PP dan PA Kabupaten Magetan Adakan Evaluasi

“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang kita laksanakan sekarang merupakan bentuk keseriusan kita untuk lebih meningkatkan kinerja kita di awal tahun 2024 ini, meskipun sebagaimana yang telah saya sampaikan diatas kita telah mendapatkan beberapa prestasi namun itu tidak menjadikan kita berpuas diri karena mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya, kepada bidang-bidang lain saya sangat mengharapkan untuk dapat lebih meningkatkan kinerja agar dapat mengharumkan nama kita yang berada di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” papar mantan Kajati Bali ini.

Lebih lanjut, Kajati Sumut menyampaikan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Tahun 2024 yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, ada beberapa Focal Point, yang menjadi penekanan dan menjadi perhatian kita semua :
1. Transformasi Intelijen Kejaksaan yang Profesional dan Modern Dalam Melaksanakan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum.
2. Kontribusi dan Peran Aktif Kejaksaan Dalam Menyongsong Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Penyusunan Peraturan Pelaksananya.
3. Penerapan Kewenangan Kejaksaan Dalam Menangani Tindak Pidana yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara dan Dapat Digunakannya Pengenaan Denda Damai Dalam Tindak Pidana Ekonomi Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.
4. Pelaksanaan Kewenangan Jaksa Agung Sebagai Pengacara Negara.

“Kepada semua bidang dan Satker yang ada, agar memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing berjalan sesuai dengan aturan dan kebijakan. Pola kerja yang baik, kedisiplinan, kinerja seluruh jajaran sangat penting guna mendukung pelaksanaan pola jenjang karir yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Bidang menyampaikan capaian kinerja dan programnya dalam triwulan pertama tahun 2024.

Pos terkait