Korban KDRT terlepas di Polsek Pugung Tanggamus
Beritatrends, Tanggamus – Pak Kapolda Lampung Pelaku KDRT Terlepas di Polsek Pugung Tanggamus Pelapor Kecewa, Minggu (18/6/2023).
Saat di konfirmasi media ini pelapor Ixnatia Sumini (37) Minggu (18/6/2023) mengatakan, pada hari Sabtu 4 February 2023 sekitar pukul 19.30 wib diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, kepada dirinya ia melaporkan kejadian ini ke Polsek pugung dengan Tanda Bukti Laporan nomor : TBL/22/II/2023/SPKT/Polsek Pugung/Polres Tanggamus/Polda Lampung.tanggal : 06 February 2023.
Terlapor meminta pelaku segera di tangkap minta segera karena sudah tujuh bulan pelaporannya.
Sampai berita ini dirilis Kapolsek Pugung Tanggamus belum bisa konfirmasi.