Para Kepala Pekon Sekecamatan Pringsewu Mengikuti Penerangan Hukum Pada Kejaksaan Negeri Pringsewu

Para peserta sangat antusias menyimak pemaparan yang dibawakan oleh Narasumber

Beritatrends, Pringsewu – Kegiatan Penerangan Hukum (Jaksa Masuk Desa) oleh Tim Kejaksaan Negeri Pringsewu Aparatur Pemerintahan Pekon Sekecamatan Pringsewu beserta masyarakat Pekon Margakaya, bertempat di Balai Pekon Margakaya, Kamis (16/9/2021).

Media ini mendatangi Pekon Margakaya, Kamis (16/9/2021) dengan materi yang diusung adalah “Fungsi Pendamping Hukum Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Para peserta sangat antusias menyimak pemaparan yang dibawakan oleh Narasumber dan banyak pertanyaan yang disampaikan oleh peserta serta diskusi yang berjalan dengan baik dan menarik seputar pengelolaan keuangan desa dan problematika masyarakat terkait berbagai permasalahan hukum di Desa/Pekon.

Kasi Datun Pada Kejaksaan Negeri Pringsewu Desna Indah Maysari,S.H menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung R.I. Nomor : INS-004/A/JA/08/2012 tanggal 14 Agustus 2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, program ini merupakan kegiatan Rutin Kejaksaan Negeri Pringsewu, setiap tahunnya dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada aparatur negara maupun masyarakat terkait ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan, terangnya.

Hadir dalam cara tersebut Camat Pringsewu,Kasi Datun Pada Kejaksaan Negeri Pringsewu Desna Indah Maysari,S.H. dan Dedi Hendarta,S.H ,Ketua Apdesi Kecamatan Pringsewu,Para Kepala Pekon Sekecamatan Pringsewu ,dan Masyarakat Pekon Margakaya.

Baca Juga  Kepala BKPP Tuba Diduga Buang Selah Saat Ditanyakan Dana Swakelola dan Kenaikan Pangkat Saudara Mantan Bupati

Pos terkait