Pasar Krempyeng Nitikan dan Sumberagung Membawa Banyak Rejeki

Pasar Krempyeng Nitikan

Beritatrends, Magetan – Suasana Kamis Legi (5/1/2023) pagi pukul 03.30 WIB di Desa Nitikan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan sudah sangat ramai. Keberadaan pasar Krempyeng membuat suasana di Desa Nitikan menjadi semakin ramai.

Pasar Krempeng Nitikan aktifnya pada hari pasaran Pon, Wage dan Legi sedangkan untuk Paing dan Kliwon di Pasar Kidul atau Pasar Dukuh Muwuh Desa Sumberagung Kecamatan Plaosan.

Para pedagang sudah mulai berdatangan mulai dari pedagang buah, ikan, makanan, bumbu dapur sampai dengan pedagang sayuran, bahan kerajianan bambu dan lain sebagainya.

Kata Krempyeng itu sendiri berarti “cepat bubar”, jadi arti dari pasar krempyeng adalah pasar yang cepat bubar. Pasar ini buka setiap hari pasaran Pon, wage dan Legi di Desa Nitikan serta Pasaran Pahing dan Kliwon di Pasar Kidul alias Pasar Muwuh Sumberagung dari pukul 03.30 sampai dengan pukul 09.00 WIB.

Menurut Mulyadi (65) salah satu penduduk di Pasar Krempyeng menjelaskan bahwa sejarah pasar krempyeng sudah ada sejak zaman belanda, konon katanya dulu Desa Nitikan dan desa Sumberagung merupakan salah satu desa di kecamatan yang ada di Kabupaten Magetan.

“Para pedagang yang ada di pasar krempyeng bukan hanya berasal dari Desa Nitikan dan Sumberagung saja, namun berasal dari beberapa desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Magetan seperti Desa Plangkrongan, Desa Bogoarum, Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, bahkan ada yang dari Kecamatan Magetan Kota,”terangnya.

Keberadaan pasar krempyeng tentu membawa banyak rezeki bagi para pedagang, Supri (45) menjelaskan bahwa keberadaan pasar tersebut dapat menambah pendapatannya. Selain membawa rezeki bagi para pedagang, keberadaan pasar tersebut juga memberikan kemudahan bagi warga Desa Nitikan dan Sumberagung dalam mendapatkan beberapa kebutuhan pokok mereka.

Baca Juga  Ir. Irwan Perangin-Angin Direktur PTPN II Lakukan Tanam Perdana TU di Kebun TG-Pabrik

“Selain itu keberadaan pasar tersebut juga turut memberikan keuntungan berupa retribusi kepada Desa Nitikan dan Sumberagung, “pungkasnya.

Pos terkait