Pasca Pemberitaan Pihak Apotek Kimia Farma Reaksi Pasien BPJS Yang Kecewa Di Hubungi

Apotek Kimia Farma

Beritatrends, Bandarlampung – Pasca Publisnya pemberitaan dua hari kemaren terkait laporan salah satu Pasien BPJS kesehatan yang kecewa tidak mendapat kan obat di salah satu Apotek Kimia Farma Lampung Pihak Apotek reaksi,Sabtu(21/1/2023).

Saat di hubungi media Sabtu (21/1/2/23) ia Pasien BPJS kesehatan yang kecewa akan pelayanan Apotek Kimia Farma Lampung atas nama Deni Afrian Setia Putra  mengatakan, ia telah dihubungi pihak Apotek Kimia Farma Lampung untuk mengambil obat nya yang waktu lalu tidak tersedia di apotek kimia Farma Lampung ini,ia juga mengatakan pihak Apotek Kimia Farma Lampung akan mengantarkan obat itu di kediaman nya tetapi saya menolak karena obat yang kemaren seharusnya ada itu telah saya cari beli di apotek lain, terangnya.

Terangnya lagi Deni Afrian Setia Putra mengatakan bahwa apresiasi kepada media massa dan pihak lain yang telah membantu nya untuk mendapatkan obat yang ia perlukan ini,ia berharap dikemudian hari apotek kimia Farma jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini, harapanya juga bukan hanya ia semua pasien BPJS kesehatan yang terdapat dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di layani dengan baik oleh pihak Apotek Kimia Farma dan Pihak BPJS kesehatan Lampung.

Sampai berita ini dirilis kembali pihak Apotek Kimia Farma Lampung belum bisa di temui media ini dan BPJS Lampung.

Untuk diketahui publik, Deni Afrian Setia Putra pasien BPJS Program Rujuk Balik (PRB) jantung, sesuai jadwal yg telah ditetapkan Apotek Kimia Farma rutin mengambil obat bulanan.

Setiap bulan saya mendapat 5 macam obat.
Semenjak pengambilan bulan Desember 2022, tepatnya tanggal 20 Desember 2022 Apotek Kimia Farma tidak memberikan 1 obat dengan alasan stok kosong sehingga saya diberi bon obat.

Baca Juga  Warga Milangasri Panekan Meninggal Dunia di Persawahan

Kejadian serupa terulang pada saat pengambilan obat bulan Januari 2023 yaitu tgl 16 Januari 2023, 1 macam obat tidak bisa diberikan dengan alasan kosong.

Bersamaan dengan waktu tersebut ada juga pasien lain yang mendapat bon obat.

Hal ini tentu merugikan peserta BPJS selalu konsumen, Karena seharusnya sudah Ditanggung obat obatan tersebut oleh BPJS melalui kimia Farma, terangnya lagi Deni menjelaskan.

Pada tanggal  17 Januari 2023,saya komplain ke Kimia Farma Pusat Di Jalan Kartini Bandarlampung, manajemen mengakui bahwa bon obat atau hutang obat kepada pasien adalah kesalahan dan pelanggaran.

Alasan terjadi kekosongan obat karena belum mendapat kiriman. Menurut mereka Kimia Farma hanya menyalurkan sedangkan yg menyediakan atau mengadakan obatan adalah urusan BPJS.

Pos terkait