Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Di Medan Tembung Di Serahkan Ke Dinas Sosial Kota Medan

Umar Rito (42) akhirnya diserahkan Polsek Percut Sei Tuan ke Dinas Sosial Kota Medan setelah dilaporkan oleh korban Saman (45) warga JL.Tirto Sari Komplek Tirto Sari Permai Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung

Beritatrends, Deli Serdanh –  Pelaku pengrusakan rumah warga, Umar Rito (42) akhirnya diserahkan Polsek Percut Sei Tuan ke Dinas Sosial Kota Medan setelah dilaporkan oleh korban Saman (45) warga JL.Tirto Sari Komplek Tirto Sari Permai Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dengan No.LP / 101 / I / 2023 /SPKT Percut karena menderita Skizofrenia Paranoid.

“Pelaku sebelumnya sudah diamankan, pihak keluarga menyatakan pelaku dalam masa pengobatan jalan namun karena kita juga perlu bukti akhirnya kita lakukan pengecekan ke rumah sakit jiwa Prof.DR.M Ildrem dan diagnosis menderita Skizofrenia Paranoid,” Ungkap Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora,SH didampingi Panit Reskrim Ipda Junaidi A Karo Sekali,SH kepada awak media.

Adapun kronologi awalnya pelaku diamankan warga karena sudah melakukan pelemparan rumah hingga kaca depan rumah warga pecah dan pintu pagar rusak tepatnya di Jl.Tirto Sari Komplek Tirto Sari Permai Blok D No.9 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung pada 12 Januari 2023 pukul 02.10.wib lalu.

“Hari pertama itu dia melempar rumah kami bang jadi besoknya kami panggil dia datang terus kami sama kelurahan sama warga melaporkan ke Polsek langsung diamankan,” ungkap Saman.

Terpisah, Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan, S,T., S.I.K saat dikonfirmasi awak media menjelaskan pelaku dalam gangguan jiwa sudah diserahkan ke Dinas Sosial.

Dikatakan Kapolsek, bahwa Kami sudah lakukan sesuai dengan prosedur, bahwa pelaku dalam gangguan jiwa, kita juga membantu pihak keluarga tersebut karena kekurangan biaya untuk pengobatan namun karena terkendala biaya kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Medan melalui Lamo Mayjen Lumban Tobing selaku pengelola Rehabilitasi Dinas Sosial.

“Jadi kita tidak melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan petunjuk dari Jaksa yang telah mengembalikan berkasnya bahwa pelaku pengerusakan mengalami gangguan jiwa Skizofrenia,” Ungkap Kapolsek.

Pos terkait