Pemkab Magetan Gelar Rapat Koordinasi Atasi Stunting

Rapat Koordinasi Atasi Stunting

Beritatrends, Magetan – Masih tingginya angka stunting di Magetan membuat pemerintah berupaya untuk tanggap menanganinya.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan menyebutkan, prevalensi stunting di Kabupaten Magetan pada tahun 2022 sebesar 14,9%. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu, dimana prevalensi sebelumnya menunjukkan angka 17,2%.

“Walaupun prevalensi tersebut mengalami penurunan, namun belum mencapai target RPJMN 2024 kurang dari 14%. Sehingga perlu upaya lebih keras agar 2 tahun ini target penurunan stunting tercapai,” ungkap Kepala Dinkes Magetan, dr. Rohmat Hidayat.

Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar rapat dalam rangka penanganan stunting guna koordinasi bersama dengan berbagai pihak terkait di Pendapa Surya Graha Magetan, Kamis (9/2/2023).

Rapat diikuti oleh Bupati Magetan, Komandan Kodim 0804 Magetan, Kapolres Magetan, Camat, Danramil, Kapolsek, PLKB, dan Kepala Puskesmas beserta Bidan Penanggung Jawab Desa se-Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan, Suprawoto, memaparkan bahwa anak yang terindikasi stunting di Magetan yang berasal dari kalangan miskin hanya sebesar 17%. Artinya dapat dikatakan bahwa penyebab stunting di Magetan bukan karena dari keluarga miskin, melainkan akibat pola asuh yang salah.

“Sehingga ini harus diurai, karena saya berharap nantinya stunting hanya betul-betul berasal dari penyakit bawaan yang memang beresiko menyebabkan anak tidak bisa tumbuh besar, bukan dari kelengahan kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama.“Mari bergerak bergotong royong untuk menangani masalah ini. Saya titip mari kita selamatkan anak cucu kita dibantu dari resiko stunting,” ajak Bupati.

Seperti diketahui, bahwa Kabupaten Magetan telah melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting sejak tahun 2021, hingga masuk 10 besar Kabupaten/Kota terbaik dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Hari Kesehatan Nasional Ke-58 di Ponorogo

Salah satu aksi tersebut yakni melalui program Aksi Cegah Stunting (ACS), yang dilakukan dengan prinsip pencegahan Primer (Posyandu, Keluarga, & Masyarakat)-Sekunder (Dokter Puskesmas)-Tersier (Dokter Spesialis Anak RSUD).

Program ini telah dimulai di Desa Jabung, Kecamatan Panekan, dan telah direplikasi oleh semua kecamatan di Kabupaten Magetan.

Pos terkait