Pencegahan Penyebaran Narkotika di Rutan Magetan Jalani Urine Drug Test

Jalani Urine Drug Test

Beritatrends, Magetan – Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran narkotika di lingkungan Rutan sekaligus tindak lanjut dari arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Urine Drug Test atau tes urin narkoba pada Selasa (23/05/2023).

Diawasi langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR), pelaksanaan tes urin ini ditargetkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Petugas kesehatan Rutan melaksanakan pendataan terlebih dahulu terhadap WBP, kemudian WBP dikumpulkan di lapangan dengan bantuan anggota penjagaan untuk mendapat pengarahan dari Ka.KPR.

Selanjutnya Petugas kesehatan memberikan label nama dan nomer urut pada urine drug test cup atau gelas tes urine sebagai alat penguji sampel urine yang nantinya diberikan kepada WBP. Secara bergiliran, WBP diarahkan ke kamar mandi untuk pengambilan sampel urine dengan pengawasan Petugas.

Sejumlah 47 Sampel Urine WBP Laki-laki dan 12 WBP Perempuan diperiksa oleh petugas Kesehatan Rutan Magetan. Dari 59 sampel yang didapat, seluruhnya negatif dan tidak ada satu pun yang terindikasi menggunakan narkoba.

Dalam arahannya, Kepala Pengamanan Rutan Didi Rahmadi mengatakan bahwa tes urin ini merupakan salah satu langkah preventif Rutan Magetan dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba. “Alhamdulillah tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkoba pada tes kali ini. Seluruh Petugas harus menjadi contoh bagi warga binaan dalam berperilaku hidup sehat, khususnya menjauhi narkoba untuk masa depan yang lebih baik”, pungkasnya.

Baca Juga  2.123 Perwira Polri dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pos terkait