Penegakan Prokes: Pasukan Pamor Keris Polres Mojokerto Siap Patroli 24 Jam

Pelepasan Pasukan Pamor Keris Oleh Kapolres Mojokerto bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto

Beritatrends, Mojokerto – Untuk mengantisipasi puncak penyebaran Covid-19 varian Omricon yang diprediksi terjadi di bulan Februari dan Maret mendatang, Polres Mojokerto bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Pasukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto.

Petugas yang di beri nama Pamor Keris,merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli secara mobile (keliling) dan berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Operasi Pamor Keris ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada umumnya dan bersinergitas dengan TNI dan Stakeholder lainnya di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Kami bersama-sama menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling,” jelas Kapolres, Senin(24/01).

Lebih lanjut Kapolres Mojokerto mengatakan, akan memberikan sanksi apabila ada masyarakat yang melanggar prokes.

“Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetep dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Prokes, seperti di tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan.

“Itu yang akan menjadi prioritas untuk pemantauan kami, karena memang ini fokusnya untuk antisipasi penyebaran varian Omicron yang daya tularnya lebih besar dari pada varian Delta, maka kami juga segera melaksanakan monitoring dengan Satgas di masing-masing tempat wisata,” jelas Ikfina.

Terkait pembatasan sosial, Ketua Satgas Covid Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, akan disesuaikan sesuai level yang sudah ditetapkan oleh Inmendagri.

Baca Juga  Asisten Administrasi Umum Setda Landak Buka acara Hari Puncak Kegiatan HUT Ke-24 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Landak

“Jadi Ini untuk mengingatkan kembali masyarakat, kita masih level 1 di Kabupaten Mojokerto, hanya saja ada kebijakan pemerintah yang melonggarkan perjalanan antar daerah atau luar negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada saat ditanya wartawan mengenai penegakan prokes dengan melakukan Rapid On The Spot, menurut Bupati Ikfina mengatakan, hal tersebut bisa jadi dilakukan, tergantung perkembangan situasi Covid-19 ke depan.

“Untuk sementara ini fokus yang kita laksanakan untuk pemeriksaan adalah pada tracingnya, itu yang kita maksimalkan untuk memberikan jangkauan seluas-luasnya bagi mereka yang dimungkinkan positif tetapi tanpa gejala,”tutup Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto.

Pos terkait